Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memberikan tanggapan resmi terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026.

Kenaikan tersebut membuat harga Pertamax (RON 92) melonjak 32,1 persen dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

>>> Chelsea Disarankan Rekrut Marcus Rashford yang Dilepas Barcelona

Sementara Pertamax Green 95 naik 31,78 persen dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, membantah anggapan bahwa penyesuaian harga disebabkan oleh persoalan finansial di internal Pertamina.

Menurut Dony, lonjakan harga minyak mentah dunia menjadi pemicu utama. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi harus dilakukan agar sesuai pergerakan pasar internasional.

“Karena itu bahwa memang di undang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar,” ujar Dony.

Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah adil agar masyarakat kelompok ekonomi atas tidak menikmati subsidi yang seharusnya untuk kalangan bawah.

>>> Saham BBCA Melonjak 9,71 Persen ke Rp 5.650 pada Perdagangan Rabu

“Masa orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah? Kan enggak boleh.

Ya ini kan masalah fair aja,” tegas Dony.

Dony juga menyoroti pro-kontra yang muncul di publik. Menurutnya, Pertamina selama ini telah menanggung selisih harga komoditas sebelum kenaikan ditetapkan.

“Ini jadi selalu apapun yang dilakukan itu salah. Dulu enggak dinaikin salah, nanti katanya membebani Pertamina.

>>> Google Perbarui Paket AI Plus di Indonesia, Penyimpanan Naik Jadi 400 GB

Sekarang dinaikin salah lagi,” tandasnya.