"Ini bukan dampak kerusakan tidak sengaja (collateral damage). Ini adalah kejahatan perang yang direncanakan dan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia," tegasnya.

>>> BPJS Kesehatan Alami Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar

Kepala Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran Ebrahim Azizi juga mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi perluasan skala pertempuran jika agresi militer AS terus berlanjut.

Dampak Global dan Upaya Diplomasi

Konflik yang telah berlangsung selama tiga bulan ini telah menelan ribuan korban jiwa dan melumpuhkan seperlima pasokan minyak dunia.

Harga minyak mentah dunia langsung meroket nyaris US$3 hingga menyentuh level US$94 per barel akibat situasi ini.

Di tengah situasi tersebut, Presiden Donald Trump mengklaim adanya misi militer rahasia AS yang berhasil mengawal kapal tanker pembawa 100 juta barel minyak keluar dari Selat Hormuz pada tengah malam tanpa terdeteksi radar Iran.

Militer AS juga mengonfirmasi telah melumpuhkan sebuah kapal tanker yang mengangkut minyak selundupan dari Iran di Teluk Oman.

Sementara itu, delegasi diplomatik dari Qatar dilaporkan telah mendarat di Teheran untuk mengupayakan jalur dialog darurat.

Kondisi kian rumit karena perang ini berjalan paralel dengan pertempuran di Lebanon selatan antara Israel dan milisi Hizbullah yang disokong Iran, di mana serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 13 orang pada hari Rabu.

Dewan Gubernur Badan Pengawas Nuklir PBB (IAEA) yang beranggotakan 35 negara secara resmi meloloskan resolusi yang didukung AS agar Iran membuka akses bagi inspektur internasional guna memverifikasi sisa stok uranium.

Pihak Iran dengan tegas menolak resolusi tersebut dan mencapnya sebagai keputusan yang murni bermotif politik, di tengah tuntutan mutlak yang diajukan oleh kedua belah pihak.