Kementerian Pertanian mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 10 persen pada tahun 2026.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan langkah ini diambil seiring menguatnya dolar AS.

>>> Bintang Timnas Indonesia Bagikan Kabar Bahagia Percintaan Sepanjang 2026

Saat ini, masih ada 300 dari 1.900 perusahaan kelapa sawit yang belum menaikkan harga TBS petani.

Pemerintah akan memeriksa dan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

Dampak terhadap Emiten CPO

Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia Muhammad Wafi menilai penurunan TBS sebelumnya merupakan anomali karena harga CPO dunia naik sekitar 47% year to date.

Menurutnya, kenaikan harga CPO dan pelemahan rupiah dapat menutup kenaikan biaya TBS.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Brigita Kinari menambahkan bahwa kenaikan harga TBS akan meningkatkan biaya bahan baku emiten sawit dalam jangka pendek.

Namun, kenaikan harga jual CPO diperkirakan dapat mengompensasi sebagian tekanan biaya tersebut.

>>> Perbankan Syariah Optimistis Pembiayaan Emas Tetap Tumbuh Positif

Brigita mengidentifikasi PT Astra Agro Lestari Tbk sebagai emiten yang paling berpotensi terdampak karena ketergantungan pada pasokan eksternal.

Sementara emiten dengan basis kebun inti kuat seperti TAPG dan DSNG cenderung lebih defensif.

Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai kebijakan ini positif bagi petani meskipun meningkatkan beban produksi perusahaan.

Ia menambahkan bahwa pelemahan rupiah terhadap dolar AS berpotensi menjadi katalis positif karena pendapatan ekspor emiten sawit berbasis dolar.

Prospek emiten CPO pada 2026 tetap solid didukung harga global tinggi dan program B40/B50.

>>> Reliance dan Meta Bangun Pusat Data 168 MW di Gujarat

Namun, risiko berasal dari isu DSI, potensi pungutan tambahan, dan perlambatan permintaan dari India.