Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,83 triliun dalam rapat kerja bersama DPR pada Rabu (10/6/2026).

Usulan ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan jamaah haji reguler dan khusus.

>>> China Mulai Gunakan Cadangan Minyak Komersial untuk Redam Dampak Perang Iran

Irfan dari Kementerian Haji dan Umrah menyatakan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp 1.945.764.141.000.

Dana tambahan direncanakan untuk membiayai aktivitas inti kementerian dan operasional petugas haji di dalam negeri dan Arab Saudi.

Komponen pembiayaan mencakup akomodasi, transportasi, pengurusan dokumen, layanan kesehatan, dan penguatan tata kelola umrah akibat lonjakan jumlah jamaah.

Kementerian juga memproyeksikan alokasi dana dari pagu indikatif untuk revitalisasi asrama haji melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

>>> Klarifikasi Jawa Satu Power soal Isu Gangguan PLTGU dan Pemadaman Listrik

Persiapan musim haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi telah disusun melalui lini masa yang dimulai sejak Mei 2026.

Visi Kementerian Haji dan Umrah adalah mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, serta memberikan kemaslahatan bagi umat dalam mendukung Indonesia Emas 2045.

Untuk mencapai visi tersebut, kementerian menerapkan tiga agenda utama: penguatan tata kelola transparan, pengembangan ekosistem ekonomi haji berkelanjutan, dan pembangunan kelembagaan profesional.

>>> Harga Pertamax Naik, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bogor

Penguatan diplomasi haji juga menjadi prioritas guna memastikan kuota dan kenyamanan jamaah Indonesia di Tanah Suci.