Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya bunga kredit super mikro yang dinilai memberatkan pelaku usaha kecil.

Hal itu disampaikan dalam pidato di acara Munas HIPMI XVIII di Lampung, Rabu (10/6/2026).

>>> Kenaikan Suku Bunga dan Harga Pertamax Tekan Daya Beli Kelas Menengah

Menurut Presiden, beban bunga pinjaman modal usaha untuk masyarakat kecil sangat mahal dibandingkan pengusaha besar.

Temuan itu didapat saat berdialog dengan ibu-ibu penerima program PNM Mekaar selama masa kampanye.

"Saya kaget, mereka bayar bunga itu 24%," ujar Prabowo. Ia menilai kondisi ini tidak sesuai dengan amanat pembangunan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan dalam UUD 1945.

Presiden menyayangkan pengusaha besar justru mendapatkan bunga rendah sekitar 9-10% dari bank milik pemerintah. "Bagaimana?

Orang miskin bayar bunga lebih tinggi daripada perusahaan besar?" tegasnya.

>>> Menkes: Layanan BPJS Setara untuk Semua Peserta, Tak Pandang Iuran

Langkah Konkret Penurunan Bunga

Pemerintah telah menginisiasi langkah untuk menekan bunga pinjaman bagi masyarakat prasejahtera sejak bulan lalu. Presiden menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk memangkas tarif bunga menjadi di bawah 9%.

Perintah penurunan beban bunga modal usaha itu ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

Keputusan ini ditegaskan kembali dalam acara penyerahan hasil penindakan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

"Ini keputusan politik.

>>> Wasit Piala Dunia Asal Somalia Dipulangkan Imigrasi AS

Bunga untuk kredit madani dan kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," beber Prabowo.