Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen berpotensi memicu lonjakan klaim pada perusahaan penjaminan.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menjelaskan bahwa pergerakan suku bunga acuan berdampak langsung pada biaya pinjaman masyarakat.

>>> XLSmart Targetkan Sektor Enterprise Sumbang 20 Persen Pendapatan

Kenaikan tersebut berisiko membebani peminjam dengan skema bunga mengambang, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Modal Kerja (KMK).

Dampak finansial ini dinilai bakal menekan pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan ruang finansial.

Penurunan kualitas kredit perbankan otomatis akan mengalihkan beban finansial kepada pihak penjamin.

Agus menambahkan bahwa perlambatan aktivitas ekonomi makro ikut memperparah risiko gagal bayar di sektor penjaminan.

Kebijakan moneter ketat untuk meredam inflasi secara tidak langsung menekan produktivitas sektor riil.

>>> Krisis Ekonomi Paksa Restoran Rekomendasi Michelin Climat Tutup Permanen

Ketika omzet usaha menurun dan kewajiban cicilan meningkat, kemampuan pembayaran debitur dapat melemah.

Kondisi itu berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah (NPL) yang pada akhirnya mendorong peningkatan klaim pada perusahaan penjaminan.

Kendati demikian, pengetatan moneter memberikan stimulus positif pada sektor penempatan dana perusahaan.

Industri penjaminan berpeluang mengoptimalkan pendapatan dari sektor investasi keuangan yang sensitif terhadap suku bunga.

Secara menyeluruh, tren pengajuan klaim diprediksi tetap tinggi selama pemulihan ekonomi sektor UMKM belum stabil.

>>> Kunjungan Xi Jinping ke Korea Utara: Keuntungan Strategis bagi Beijing dan Pyongyang

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai klaim industri penjaminan telah mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026, tumbuh 17,45 persen secara year on year.