Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah keras isu yang menyebutkan bahwa salah satu calon ketua umum (caketum) Badan Pengurus Pusat HIPMI dan rombongannya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan itu terjadi di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (8/6/2026) malam.

>>> Mahasiswa China Alami Gagal Ginjal Akibat Latihan Kaki Berlebihan

BNN menegaskan operasi tersebut murni menyasar 10 warga negara Indonesia (WNI) yang positif narkoba dan tidak terkait dengan kepengurusan HIPMI.

Operasi yang diberi nama Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" itu merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kg brutto yang melibatkan dua warga negara Rusia berinisial KK dan SK.

Kronologi Pemeriksaan

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi pemeriksaan terhadap para penumpang pesawat dari Thailand tersebut.

"Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni.

Sekitarnya pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Hasil tes urine menunjukkan 10 dari 14 penumpang positif mengonsumsi zat terlarang, seperti metamfetamina, THC, amfetamina, dan kokain.

"Sepuluh penumpang yang positif berinisial M. M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.

Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP," tuturnya.

Kesepuluh orang tersebut dikategorikan sebagai pengguna ringan atau coba pakai. Mereka dipulangkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalahguna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," jelasnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Putu Putera Sadana menegaskan proses hukum berjalan profesional tanpa kepentingan politik organisasi tertentu.