Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada DPR RI. Dana tersebut diperlukan untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis dan sektor lainnya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal ini di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6/2026).

>>> Kortas Tipikor Polri Ungkap Korupsi PTPN XI Rugikan Negara Rp645 Miliar

Ia mengungkapkan bahwa BPOM belum memiliki alokasi khusus untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Sebelumnya, BPOM sempat mendapat persetujuan tambahan dana Rp700 miliar, yang kemudian disetujui Rp675 miliar. Namun, dana tersebut ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan.

"Jadi sekarang tidak ada dana untuk pengawasan Makan Bergizi Gratis. Sampai detik ini Badan POM belum menerima tambahan anggaran," ujar Taruna Ikrar.

>>> Umat Islam Maknai Perubahan Spiritual di Tahun Baru Hijriah

Usulan Anggaran untuk Berbagai Program

Tambahan Rp2,7 triliun tidak hanya dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis, tetapi juga untuk Koperasi Desa Merah Putih, keamanan pangan, dan pencegahan penyakit tidak menular.

Taruna Ikrar optimistis usulan ini akan diterima berkat dukungan Komisi IX, Baleg, dan Banggar. Ia menegaskan BPOM fokus pada tugasnya melindungi kesehatan masyarakat.

>>> JD.com Luncurkan Layanan Ambulans Khusus Perbaikan Robot

"Jika kami gagal melaksanakan tupoksi, rakyat yang akan menerima dampaknya," tutup Taruna Ikrar.