Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 memasuki babak baru.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026 Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya dilaporkan telah mengantongi lebih dari 20 nama besar yang diduga terlibat.

>>> Molindo Alokasikan Capex Rp350 Miliar untuk Ekspansi Etanol

Informasi tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Sony, Krisna Mukti, seperti diberitakan Bloomberg Technoz.

Krisna menyatakan bahwa kliennya tidak bersedia mengorbankan diri demi melindungi figur-figur penting tersebut.

Modus Penjualan Titik SPPG

Sony disebut telah membagikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermitra dengan yayasan pengelola kepada sejumlah pihak.

Namun, oknum-oknum yang menerima titik tersebut diduga malah menjualnya demi meraup keuntungan pribadi.

"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C.

Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual," ujar Krisna kepada awak media, dikutip Rabu (10/06/2026).

"Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?

>>> Struktur Tarif Angkutan Penyeberangan Tertinggal 83 Persen Akibat Rupiah Melemah

," tambahnya.

Krisna menambahkan, daftar nama tersebut akan dibuka secara terang-benderang ke Kejaksaan Agung.

Langkah ini sejalan dengan rencana pengajuan status Sony Sanjaya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Upaya hukum tersebut ditegaskan bukan untuk menghindari proses peradilan yang berjalan.

Pihak Sony mengeklaim ingin bersikap kooperatif dalam membongkar peran aktor-aktor lain dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

Kendati demikian, Sony dan kuasa hukumnya menduga bahwa 20 nama itu baru sebagian kecil dari total figur yang terlibat dalam praktik culas tersebut.

Sony juga membantah tudingan bahwa dirinya sengaja meloloskan yayasan pengelola SPPG tertentu demi keuntungan pribadi.

>>> Asosiasi Ojol Desak Relaksasi Utang Bank dan Subsidi Motor Listrik

Menurutnya, banyak yayasan yang mendapatkan persetujuan BGN merupakan titipan dari tokoh-tokoh besar di Indonesia.