Sony Sanjaya Kantongi 20 Nama Diduga Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 memasuki babak baru.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026 Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya dilaporkan telah mengantongi lebih dari 20 nama besar yang diduga terlibat.
>>> Molindo Alokasikan Capex Rp350 Miliar untuk Ekspansi Etanol
Informasi tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Sony, Krisna Mukti, seperti diberitakan Bloomberg Technoz.
Krisna menyatakan bahwa kliennya tidak bersedia mengorbankan diri demi melindungi figur-figur penting tersebut.
Modus Penjualan Titik SPPG
Sony disebut telah membagikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermitra dengan yayasan pengelola kepada sejumlah pihak.
Namun, oknum-oknum yang menerima titik tersebut diduga malah menjualnya demi meraup keuntungan pribadi.
"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C.
Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual," ujar Krisna kepada awak media, dikutip Rabu (10/06/2026).
"Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?
>>> Struktur Tarif Angkutan Penyeberangan Tertinggal 83 Persen Akibat Rupiah Melemah
," tambahnya.
Krisna menambahkan, daftar nama tersebut akan dibuka secara terang-benderang ke Kejaksaan Agung.
Langkah ini sejalan dengan rencana pengajuan status Sony Sanjaya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
Upaya hukum tersebut ditegaskan bukan untuk menghindari proses peradilan yang berjalan.
Pihak Sony mengeklaim ingin bersikap kooperatif dalam membongkar peran aktor-aktor lain dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
Kendati demikian, Sony dan kuasa hukumnya menduga bahwa 20 nama itu baru sebagian kecil dari total figur yang terlibat dalam praktik culas tersebut.
Sony juga membantah tudingan bahwa dirinya sengaja meloloskan yayasan pengelola SPPG tertentu demi keuntungan pribadi.
>>> Asosiasi Ojol Desak Relaksasi Utang Bank dan Subsidi Motor Listrik
Menurutnya, banyak yayasan yang mendapatkan persetujuan BGN merupakan titipan dari tokoh-tokoh besar di Indonesia.
Update Terbaru
Produksi Smartphone Global Kuartal I 2026 Turun 1,7 Persen
Rabu / 10-06-2026, 16:10 WIB
Bank Mestika Targetkan Naik Kelas ke KBMI 2 dalam Dua Tahun
Rabu / 10-06-2026, 16:10 WIB
Bahlil Minta Izin Panggil Prabowo 'Kakanda' di Munas HIPMI
Rabu / 10-06-2026, 16:10 WIB
Mantan Bos Honda Desak CEO Mundur Akibat Kerugian EV Besar
Rabu / 10-06-2026, 16:09 WIB
Yandex Luncurkan Solusi AI untuk Operator Telekomunikasi di Indonesia
Rabu / 10-06-2026, 16:09 WIB
Veda Ega Pratama Siap Bersaing dengan Pebalap Spanyol di Moto3
Rabu / 10-06-2026, 16:09 WIB
Harga Emas Digital 10 Juni 2026 Anjlok, Tertekan Global dan Rupiah
Rabu / 10-06-2026, 16:09 WIB
Veda Ega Pratama Geser Pebalap Spanyol di Klasemen Moto3 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:09 WIB
Dudung Abdurachman Respons Protes Investor Makan Bergizi Gratis
Rabu / 10-06-2026, 16:08 WIB
Morgan Stanley: Penerbitan Utang AI Global Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:08 WIB
Kementerian PU Targetkan Regulasi Baru SPM Jalan Tol Rampung 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:05 WIB
Stok Poco F8 Ultra Kembali Tersedia di Seluruh Kanal Resmi
Rabu / 10-06-2026, 16:05 WIB
IP Expo Indonesia 2026 Tumbuh 40 Persen, Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Rabu / 10-06-2026, 16:05 WIB
Harga Minyak WTI Turun ke US$ 88,13 Akibat Meredanya Ketegangan Timur Tengah
Rabu / 10-06-2026, 16:05 WIB






