Struktur Tarif Angkutan Penyeberangan Tertinggal 83 Persen Akibat Rupiah Melemah
Struktur tarif angkutan penyeberangan dinilai semakin tidak mencerminkan biaya operasional yang ditanggung operator kapal.
Kondisi ini dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menembus angka Rp18.000 per dolar AS.
>>> Asosiasi Ojol Desak Relaksasi Utang Bank dan Subsidi Motor Listrik
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mengungkapkan bahwa ketertinggalan tarif saat ini telah mencapai sekitar 83% dari kebutuhan biaya riil.
Defisit yang melebar ini mulai mengancam keberlanjutan usaha serta pemenuhan standar keselamatan pelayaran nasional.
Dampak Pelemahan Rupiah dan Harga Minyak
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa terdepresiasinya nilai tukar rupiah berimbas langsung pada lonjakan berbagai komponen biaya operasional yang bergantung pada mata uang asing.
Tekanan operasional semakin berat karena harga minyak dunia masih bertahan tinggi di kisaran US$94 per barel.
"Kombinasi antara pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Khoiri Soetomo, tekanan terhadap ruang usaha operator kapal terjadi karena tarif penyeberangan belum mengalami penyesuaian yang sebanding.
Lonjakan pengeluaran paling signifikan dirasakan pada sektor perawatan armada yang mayoritas komponennya masih harus diimpor dari luar negeri.
Manajemen Gapasdap merinci harga suku cadang kapal saat ini sudah membubung sekitar 30% hingga 40%.
Selain itu, beban biaya pelumas mengalami kenaikan hingga 60%, sementara biaya untuk pengedokan kapal terkerek sekitar 20% menyusul naiknya tarif galangan kapal.
"Dampak pelemahan rupiah paling terasa pada biaya perawatan kapal. Hampir seluruh komponen biaya mengalami kenaikan yang cukup signifikan," katanya.
Merujuk pada catatan Gapasdap berdasarkan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) yang dirumuskan bersama Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP, perusahaan asuransi, dan asosiasi pelayaran pada 2019, tarif yang berlaku sekarang sebenarnya sudah tertinggal 31,8% dari kebutuhan operasional.
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 27 Juli - 2 Agustus 2026
Minggu / 26-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 27 Juli - 2 Agustus 2026
Minggu / 26-07-2026, 04:00 WIB
Harga Porsche 911 Bekas Turun Rp 224 Juta, Mobil Listrik Bekas Justru Naik
Minggu / 26-07-2026, 03:49 WIB
AS dan Negara Mitra Tenggelamkan Dua Kapal Angkatan Laut Pensiunan dalam Latihan RIMPAC
Minggu / 26-07-2026, 03:46 WIB
Bea Cukai Uzbekistan dan China Perluas Kerja Sama Langsung
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Mike Vrabel Buka Kamp Latihan Patriots, Fokus ke Musim Baru
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Tigers Incar Kemenangan Seri dengan Casey Mize di Gundukan
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
San Pedro FC Pindahkan Laga Debut ke Stadion Marquesa Akibat Sertifikasi Tertunda
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Podcaster Ramal Karier Dianna Russini sebagai Insider NFL Berakhir
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
BCA Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Ini Posisi dan Syaratnya
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Pura-pura Dibegal demi Klaim Asuransi, Pria di Jakbar Tusuk Tangan Sendiri
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Kronologi Juru Bicara IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal di Rusun ASN
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Lokasi Semua Skull dan Terminal di Level Pertama Halo Campaign Evolved
Minggu / 26-07-2026, 03:40 WIB
Sega Janjikan Perayaan 30 Tahun Persona yang Meriah Setelah Pengungkapan Persona 6
Minggu / 26-07-2026, 03:40 WIB







