Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek infrastruktur ramah lingkungan ini berlokasi di Bekasi, Bogor, dan Denpasar Raya.

>>> Saraf Terjepit di Punggung: Penyebab dan Cara Mengobati di Rumah

Penunjukan ini berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 16/2025 yang mengintegrasikan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam daftar PSN.

Aturan tersebut didukung oleh Perpres No. 35/2018 dan Perpres No. 109/2025.

Pengembang dan Badan Usaha Pelaksana

PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menjadi pengembang ketiga proyek PSEL tersebut.

Denera merupakan anak usaha PT Danantara Investment Management (DIM) yang bergerak di bidang investasi dan kemitraan pengelolaan sampah lintas sektor.

Tiga Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) telah ditunjuk untuk melaksanakan proyek ini.

PSEL Kota Bekasi dikelola oleh Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya oleh Nusantara Bogor New Energy, dan PSEL Denpasar Raya oleh Nusantara Bali New Energy.

>>> Rupiah Spot Menguat ke Rp 17.962 per Dolar AS pada 10 Juni 2026

Status PSN diberikan melalui Surat Keterangan PSN oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dengan status ini, BUPP akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk koordinasi lintas kementerian dan penguraian hambatan birokrasi.

CEO DIM, Pandu Sjahrir, menyatakan pemberian status PSN menjadi momentum membangun fondasi industri PSEL di Indonesia.

Proyek ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengoptimalkan bauran energi terbarukan.

CEO Denera, Fadli Rahman, menambahkan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi kepentingan strategis nasional.

Status PSN tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan untuk pengembangan fasilitas PSEL di lokasi lain.

>>> Bank Mandiri Kaji Suku Bunga Usai BI Rate Naik 25 bps

Ke depan, DIM dan Denera memproyeksikan ketiga proyek ini sebagai cetak biru transformasi pengelolaan sampah nasional yang bernilai tambah ekonomi, sosial, dan lingkungan.