Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortas Tipikor Polri) menggeledah empat lokasi terkait dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Assembagoes.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (09/06/2026) di Jakarta, Surabaya, dan Gresik.

>>> Relaksasi RKAB Batubara 2026 Diprediksi Dongkrak Permintaan Alat Berat

Empat lokasi yang digeledah meliputi Gedung PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur, rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Surabaya, Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, dan PT Barata Indonesia di Gresik.

Penggeledahan untuk Kumpulkan Alat Bukti

Kepala Bagian Operasional Kortas Tipikor Polri, Komisaris Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.

Polisi belum merinci hasil penggeledahan. Seluruh data dan barang bukti akan segera diproses lebih lanjut.

>>> Pendapatan DSNG Tembus Rp 12,3 Triliun, Prospek Positif hingga Akhir 2026

Ahmad menegaskan proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip penyidikan tindak pidana korupsi.

Tanggapan PT Wijaya Karya

Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang tergabung dalam Konsorsium Kerjasama Operasi (KSO) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, menyatakan menghormati seluruh tahapan hukum.

Perusahaan menegaskan komitmennya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersikap kooperatif.

>>> Boiyen Doakan Anwar BAB Hadapi Kasus Hanania Travel

Corsec WIKA menyatakan perseroan mendukung dan berkomitmen bekerja sama secara transparan agar proses berjalan profesional.