Pemerintah Ungkap Alasan Ubah Batas Usia Pensiun Kapolri
Pemerintah resmi mengubah ketentuan batas usia pensiun Kapolri dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru.
Perubahan ini disahkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).
>>> Taman Safari Indonesia Sukses Biakkan Panda Raksasa di Bogor
Wakil Menteri Hukum, Edward, menjelaskan bahwa dasar perubahan tersebut adalah kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata dan kepolisian.
"Jadi, sekali lagi bahwa Presiden Republik Indonesia itu adalah panglima tertinggi.
Jadi, memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan juga Kepolisian," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurut Edward, status tersebut memberikan kewenangan penuh kepada kepala negara dalam menentukan masa jabatan perwira tinggi di Korps Bhayangkara.
"Jadi, Presiden bisa menggunakan hak prerogatif itu untuk memperpanjang usia. Pertimbangannya hanya itu," jelas dia.
>>> Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana di Tengah Isu Reshuffle
Pernyataan itu disampaikan Edward saat merespons pertanyaan media terkait dinamika pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri bersama badan legislatif.
Perubahan signifikan terjadi pada Pasal 30 ayat (5) huruf c. Frasa tambahan berbunyi "atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden".
Penambahan ini mengubah kesepakatan awal antara pemerintah dan DPR yang sempat diputuskan dalam rapat panitia kerja (Panja) pada Senin (8/6/2026).
Dengan aturan baru, masa jabatan perwira tinggi bintang empat kini memiliki fleksibilitas tinggi melampaui batas perpanjangan normal satu tahun jika presiden menghendaki.
Selain mengatur posisi Kapolri, UU Polri yang baru juga menetapkan batas usia pensiun untuk tamtama dan bintara paling tinggi 59 tahun.
>>> Teknisi Ungkap Proses Balancing Baterai Mobil Listrik Butuh Waktu Hingga 3 Hari
Sementara itu, perwira pertama hingga perwira tinggi dibatasi paling tinggi 60 tahun.
Update Terbaru
Mourinho dan Perez Bahas Masa Depan Tiga Pemain Real Madrid
Selasa / 09-06-2026, 20:56 WIB
Hansi Flick Tetap Dampingi Barcelona dalam ElClasico Pascawafat Ayahnya
Selasa / 09-06-2026, 20:56 WIB
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf
Selasa / 09-06-2026, 20:56 WIB
Timnas Indonesia Bungkam Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Selasa / 09-06-2026, 20:56 WIB
Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Mozambik di Babak Pertama
Selasa / 09-06-2026, 20:56 WIB
Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Australian Open 2026
Selasa / 09-06-2026, 20:55 WIB
Harga Bitcoin Mulai Pulih, Analis Soroti Level Kunci untuk Reli
Selasa / 09-06-2026, 20:55 WIB
Pemerintah Siapkan Forum Family Office di Bali untuk Tarik Modal Asing
Selasa / 09-06-2026, 20:54 WIB
Eurovision Sport Ekspansi ke Platform FAST di Inggris Raya
Selasa / 09-06-2026, 20:52 WIB
Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026: Peluang Pendapatan Tambahan via Smartphone
Selasa / 09-06-2026, 20:52 WIB
DEN Laporkan Hasil Survei Makan Bergizi Gratis ke Presiden
Selasa / 09-06-2026, 20:52 WIB
China Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Pinjaman Panda Raksasa ke Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 20:52 WIB
Ekonom Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi PPKF 2027 Terlalu Optimistis
Selasa / 09-06-2026, 20:49 WIB
Timnas Indonesia Umumkan Formasi 3-4-3 Lawan Mozambik
Selasa / 09-06-2026, 20:48 WIB






