Komisi VI DPR menyoroti keluhan masyarakat terkait harga obat di jaringan apotek BUMN yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan negara lain maupun apotek swasta.

Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

>>> Kebijakan BI Naikkan Suku Bunga Acuan Berpotensi Perkuat Rupiah

Anggota Komisi VI DPR I Nengah Senantara mengungkapkan bahwa harga obat di Indonesia berpotensi melonjak hingga 500 persen dibandingkan dengan Malaysia.

Ia mempertanyakan alasan di balik ketidakmampuan apotek pelat merah bersaing secara harga dengan pihak swasta.

"Mohon kami dijelaskan, Pak. Kalau Menteri Kesehatan saja sampai mengeluhkan hal ini, apalagi masyarakat," kata Nengah dalam rapat tersebut.

Politikus tersebut mendesak holding BUMN Farmasi untuk memaparkan faktor pemicu perbedaan harga yang masif ini.

Ia juga mempertanyakan relevansi perluasan jaringan distribusi korporasi jika tidak mampu memberikan harga yang terjangkau bagi publik.

"Apa sebenarnya persoalan utamanya?

Kenapa negara hadir untuk memberikan ketersediaan obat dan harga obat lebih murah, tapi kok swasta bisa lebih murah 30%, Pak?"

tanya Nengah.

Kritik senada disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR Subardi yang membandingkan keterjangkauan produk farmasi di Malaysia dan Jepang.

>>> APVI: Rencana Kemasan Polos di RPMK Berpotensi Ganggu Ekonomi

Ia menilai selisih harga ini memicu maraknya masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri.

"Pertanyaannya, apakah perbedaannya karena perpajakan, karena pajak impor, atau apa persoalannya bisa murah di sana [Malaysia dan Jepang]," katanya.

Penjelasan Manajemen Kimia Farma

Manajemen Kimia Farma Apotek menjelaskan bahwa persepsi mahal tersebut dipengaruhi oleh perbedaan tata kelola bisnis dan rantai pasok dengan korporasi swasta.