Raffi Ahmad angkat bicara setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia membantah tuduhan keterlibatan dalam dugaan korupsi importasi tersebut.

>>> NIKO Raih Dua Penghargaan di Selular Award 2026 untuk Kategori Home Appliances

"Itu tidak benar," kata Raffi di Jakarta, Selasa (9/6).

Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu mengaku sudah biasa disebut-sebut dalam berbagai permasalahan meski tidak pernah terlibat.

"Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa dalam pencucian uang lah, ini lah," ujarnya.

"Tapi yang pasti, kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun tidak," tegasnya.

Raffi kini menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai langkah hukum. Mereka berencana menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6).

>>> Paradoks Adopsi AI di Indonesia: Antusiasme Tinggi, Fondasi Lemah

Dalam video yang diunggah, Hotman Paris menantang pihak yang menyeret nama Raffi untuk menyertakan bukti keterlibatan kliennya.

Nama Raffi muncul karena ia sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitip atau mengirimkan barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya fakta penitipan barang oleh Raffi.

Namun, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan fakta lebih dalam karena belum ada bukti yang menguatkan keterkaitan dengan kasus Blueray.

>>> Talay Riley, Penulis Lagu Dua Lipa, Tewas Ditikam di London

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.