Program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dari BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang bagi individu untuk menjadi agen resmi.

Tugas utama agen adalah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan pelaku UMKM.

>>> Aktivitas Media Sosial Ungkap Kandasnya Hubungan Jung Kyung Ho dan Sooyoung

Menjadi agen PERISAI tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memberikan penghasilan tambahan. Berikut panduan lengkap cara mendaftar, persyaratan, dan keuntungan yang bisa didapatkan.

Persyaratan Menjadi Agen PERISAI

Calon agen harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Selain itu, siapkan dokumen identitas diri dan bukti domisili di wilayah operasi.

Setiap pendaftar juga perlu memiliki kontak agen PERISAI senior yang akan bertindak sebagai upline. Upline ini akan membimbing proses pendaftaran dan operasional awal.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Proses menjadi agen dimulai dengan menghubungi agen PERISAI senior (upline) untuk mendapatkan bimbingan. Upline akan membantu memfasilitasi pendaftaran kepesertaan bagi pekerja informal dan UMKM.

>>> Masyarakat Jawa Bersiap Sambut Malam 1 Suro 2026

Setelah terdaftar, agen bertugas mengelola pembayaran iuran dari peserta binaan. Iuran yang terkumpul kemudian disetorkan secara resmi ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Keuntungan Menjadi Agen PERISAI

Agen berhak mendapatkan insentif atau komisi dari setiap peserta baru yang berhasil diajak bergabung dan membayar iuran rutin.

Ini menjadi sumber penghasilan tambahan yang menjanjikan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan pelatihan dan edukasi mendalam tentang program jaminan sosial. Agen akan dibekali informasi yang valid sehingga dapat menyampaikan manfaat program secara tepat.

>>> Pemerintah Perpanjang Bansos Beras untuk 33,2 Juta Keluarga

Selain itu, menjadi agen memperluas jaringan sosial dan bisnis. Interaksi dengan banyak orang baru melatih kemampuan komunikasi dan pemasaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri.