Apple Inc. memutuskan untuk menunda peluncuran layanan Siri berbasis kecerdasan buatan (AI) terbaru di wilayah Uni Eropa. Keputusan ini diumumkan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Penundaan tersebut memengaruhi perangkat iPhone, Apple Watch, dan iPad. Langkah ini diambil setelah negosiasi antara Apple dan otoritas antimonopoli Uni Eropa mengalami kebuntuan.

>>> TEMPT Luncurkan Kipas Portabel ICY dengan Teknologi Pendingin 18°C

Menurut laporan Bloomberg, Komisi Eropa tidak memberikan respons positif terhadap proposal yang diajukan Apple selama beberapa bulan terakhir.

Akibatnya, fitur Siri AI dipastikan tidak akan hadir dalam pembaruan sistem operasi iOS 27 dan iPadOS 27 di pasar Uni Eropa.

Regulasi DMA Jadi Batu Sandungan

Sebelumnya, Apple berupaya menawarkan solusi khusus agar teknologi asisten virtual mereka tetap mematuhi Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Perusahaan bermaksud membatasi akses data demi menjaga privasi pengguna.

>>> Kemenkeu Akan Bahas Keluhan Anggaran Daerah Bersama Kemendagri

Namun, regulasi ketat DMA mengharuskan keterbukaan akses pasar yang lebih luas bagi pihak ketiga. Hal ini menjadi titik perbedaan yang sulit dijembatani antara Apple dan regulator Eropa.

Ketegangan ini memperpanjang daftar resistensi Apple terhadap aturan digital di Eropa. Tahun lalu, perusahaan juga menentang kewajiban izin pembayaran pihak luar dan unduhan aplikasi alternatif.

>>> Harga Solar Industri Tembus Rp30.000 per Liter Imbas Penutupan Selat Hormuz

Di sisi lain, Komisi Eropa menegaskan tidak akan mengubah ketentuan DMA. Regulator memaksa raksasa teknologi tersebut untuk tunduk pada aturan hukum yang berlaku di kawasan ini.