Portal Info GTK menjadi andalan guru bersertifikasi untuk memantau status pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Juni 2026.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi penyaluran dana melalui validasi data yang ketat.

>>> Waspada Modus Pencurian KTP untuk Pinjol Tanpa Izin Pemilik

Kemendikdasmen menyalurkan TPG setiap bulan bagi pendidik yang memenuhi kriteria. Kepastian pembayaran bergantung pada kecocokan data yang tervalidasi di sistem.

Penyaluran dana untuk periode Januari hingga November dijadwalkan setelah tanggal 20 setiap bulan. Sementara itu, pencairan Desember dipercepat setelah tanggal 15.

Tahapan Validasi Data TPG

Proses administrasi bulanan terdiri dari tiga fase. Pertama, pengkinian data kepegawaian mandiri di portal Info GTK pada tanggal 1 hingga 15.

Kedua, Pusdatin bersama Direktorat GTK menarik dan memeriksa data pada tanggal 16 hingga 19. Ketiga, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dengan status Siap Bayar diterbitkan mulai tanggal 20.

>>> DPR RI Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepolisian Jadi Undang-Undang

Pengecekan status validasi dapat dilakukan secara mandiri. Guru perlu mengakses laman Info GTK, masuk menggunakan akun PTK atau Dapodik, dan memasukkan kode captcha.

Menu Status Tunjangan akan menampilkan indikator warna hijau jika verifikasi berhasil dan berstatus Siap Bayar. Jika data tidak valid, segera perbaiki melalui operator sekolah atau sistem Dapodik.

Guru yang datanya valid disarankan mengunduh SKTP dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini berfungsi sebagai arsip pribadi dan bukti administrasi resmi.

>>> DSNG Bagikan Dividen Tunai Rp498 Miliar, Setara Rp47 per Saham

Kelancaran pencairan TPG sangat dipengaruhi oleh pemantauan berkala. Pastikan seluruh data kepegawaian selalu mutakhir agar tidak melewati tenggat verifikasi.