Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026.

>>> Harga Emas Perhiasan di Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas 9 Juni 2026 Melonjak

Langkah mendadak tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari gejolak global.

Bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility naik ke 6,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah lanjutan untuk menjaga nilai tukar domestik.

Kebijakan ini juga bertujuan memastikan inflasi nasional tetap dalam target sasaran pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia," ujar Perry Warjiyo.

BI kini menerapkan evaluasi mingguan akibat meningkatnya tekanan pasar eksternal.

Evaluasi berkala yang lebih intensif ini tergolong tidak lazim, mengingat RDG biasanya hanya digelar sekali dalam setiap bulan.

Pelemahan nilai tukar rupiah tercatat melampaui prediksi sejak RDG pada 18-19 Mei lalu.

Perry mengonfirmasi adanya pengaruh dari gejolak global, tingginya permintaan valas domestik, serta aksi keluar modal asing dari pasar keuangan nasional.

>>> Tower Bersama Infrastructure Bagikan Dividen Tunai Rp 1,06 Triliun

"Stabilisasi nilai tukar rupiah ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," kata Perry.

Sinergi kebijakan moneter dan fiskal terus diperkuat melalui koordinasi intensif bersama pemerintah.