FINI Soroti Aturan Ekspor Feronikel Satu Pintu Lewat Danantara
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyoroti kebijakan wajib ekspor feronikel (FeNi) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ketidakpastian mekanisme penentuan harga dan nasib kontrak jangka panjang eksisting menjadi perhatian utama asosiasi tersebut.
>>> Muhasabah Menjelang Tahun Baru Hijriah: Momentum Evaluasi Diri
Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan industri smelter nikel domestik masih menunggu regulasi teknis dari Kementerian Perdagangan.
Ia khawatir kebijakan satu pintu ini dapat mengurangi margin perusahaan.
"Kemudian apakah ini juga akan mengurangi margin dari perusahaan? Karena hal-hal seperti itu harus menjadi perhatian pemerintah juga," ujar Arif.
FINI juga menyoroti klasifikasi komoditas feronikel yang masih tumpang tindih dengan nickel pig iron (NPI) di pasar domestik dan internasional.
Menurut Arif, definisi yang berlaku saat ini tidak tepat, tetapi sudah diterapkan cukup lama di Indonesia.
Kekhawatiran muncul jika produk NPI masuk ke dalam kategori feronikel yang wajib melalui PT DSI.
Kadar nikel NPI Indonesia rata-rata 10-12%, sementara definisi internasional feronikel memiliki kadar lebih tinggi.
"Nickel pig iron yang dihasilkan oleh Indonesia itu rata-rata kadarnya itu sekitar 10% sampai 12% lah, umumnya.
>>> Penggemar BTS Padati Warnet di Jakarta Jelang Penjualan Tiket Konser
Artinya kalau kita masukkan ke definisi yang berlaku internasional, itu tidak masuk ke bagian dari feronikel," jelas Arif.
Meski demikian, FINI mendukung kebijakan tata kelola ekspor satu pintu demi kepentingan negara.
Kebijakan ini dinilai efektif mencegah kerugian negara akibat underinvoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa.
Pemerintah menugaskan PT DSI mengelola ekspor satu pintu komoditas CPO, batu bara, dan ferro alloy secara bertahap.
Feronikel dengan kode HS 72.02.60.00 wajib melampirkan laporan surveyor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahapan pelaksanaan dimulai 1 Juni 2026.
Kewajiban penuh ekspor melalui PT DSI akan berlaku pada 1 September 2026.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, volume pengapalan NPI Januari-Juli 2025 mencapai 6.628.389 ton.
>>> Harga Emas Perhiasan 9 Juni 2026: Raja Emas dan Semar Nusantara Bergerak
Sementara volume ekspor FeNi pada periode yang sama sebesar 37.006 ton dengan total produksi tahunan 579.430 ton.
Update Terbaru
Andy Robertson Bawa Mimpi Diogo Jota ke Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:33 WIB
Masa Depan Harry Maguire di Manchester United Masih Belum Jelas
Selasa / 09-06-2026, 14:33 WIB
Kawasaki Siapkan Motor Petualang Baru di Jakarta Fair 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Ayah Diminta Lebih Kritis Memilih Asupan Nutrisi Anak
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
ROG Xbox Ally vs ROG Xbox Ally X, Selisih Spesifikasi dan Performa Ternyata Cukup Jauh
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Kawasaki Siapkan Motor Misterius Baru di Jakarta Fair 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Harga Emas Pecahan Kecil BSI dan Lotus Archi 9 Juni 2026 Bervariasi
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Muhammadiyah Jelaskan Hukum Menikahi Perempuan Hamil di Luar Nikah
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Jasindo Antisipasi Lonjakan Klaim Asuransi Kendaraan Akibat Pelemahan Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 14:29 WIB
Hindari 10 Kebiasaan Buruk Ini yang Menghambat Kebebasan Finansial Anda
Selasa / 09-06-2026, 14:29 WIB
Vale Naikkan Proyeksi Arus Kas US$1,5 Miliar Usai Konflik Iran Dongkrak Harga Bijih Besi
Selasa / 09-06-2026, 14:29 WIB
OJK Panggil Manajemen Toyota Astra Financial Services Terkait Penagihan Kredit
Selasa / 09-06-2026, 14:28 WIB
Oppo dan Vivo Siap Tantang Dominasi Kamera Vlogging DJI
Selasa / 09-06-2026, 14:28 WIB
Pengelola Between Two Gates Kotagede Terapkan Aturan Baru untuk Wisatawan
Selasa / 09-06-2026, 14:28 WIB






