FINI Soroti Aturan Ekspor Feronikel Satu Pintu Lewat Danantara
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyoroti kebijakan wajib ekspor feronikel (FeNi) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ketidakpastian mekanisme penentuan harga dan nasib kontrak jangka panjang eksisting menjadi perhatian utama asosiasi tersebut.
>>> Muhasabah Menjelang Tahun Baru Hijriah: Momentum Evaluasi Diri
Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan industri smelter nikel domestik masih menunggu regulasi teknis dari Kementerian Perdagangan.
Ia khawatir kebijakan satu pintu ini dapat mengurangi margin perusahaan.
"Kemudian apakah ini juga akan mengurangi margin dari perusahaan? Karena hal-hal seperti itu harus menjadi perhatian pemerintah juga," ujar Arif.
FINI juga menyoroti klasifikasi komoditas feronikel yang masih tumpang tindih dengan nickel pig iron (NPI) di pasar domestik dan internasional.
Menurut Arif, definisi yang berlaku saat ini tidak tepat, tetapi sudah diterapkan cukup lama di Indonesia.
Kekhawatiran muncul jika produk NPI masuk ke dalam kategori feronikel yang wajib melalui PT DSI.
Kadar nikel NPI Indonesia rata-rata 10-12%, sementara definisi internasional feronikel memiliki kadar lebih tinggi.
"Nickel pig iron yang dihasilkan oleh Indonesia itu rata-rata kadarnya itu sekitar 10% sampai 12% lah, umumnya.
>>> Penggemar BTS Padati Warnet di Jakarta Jelang Penjualan Tiket Konser
Artinya kalau kita masukkan ke definisi yang berlaku internasional, itu tidak masuk ke bagian dari feronikel," jelas Arif.
Meski demikian, FINI mendukung kebijakan tata kelola ekspor satu pintu demi kepentingan negara.
Kebijakan ini dinilai efektif mencegah kerugian negara akibat underinvoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa.
Pemerintah menugaskan PT DSI mengelola ekspor satu pintu komoditas CPO, batu bara, dan ferro alloy secara bertahap.
Feronikel dengan kode HS 72.02.60.00 wajib melampirkan laporan surveyor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahapan pelaksanaan dimulai 1 Juni 2026.
Kewajiban penuh ekspor melalui PT DSI akan berlaku pada 1 September 2026.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, volume pengapalan NPI Januari-Juli 2025 mencapai 6.628.389 ton.
>>> Harga Emas Perhiasan 9 Juni 2026: Raja Emas dan Semar Nusantara Bergerak
Sementara volume ekspor FeNi pada periode yang sama sebesar 37.006 ton dengan total produksi tahunan 579.430 ton.
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







