Kebijakan Ekspor Satu Pintu Berpotensi Picu Penalti Eksportir Batu Bara
Eksportir batu bara Indonesia menghadapi ancaman penalti dari importir jika PT Danantara Sumberdaya Indonesia tidak mampu memenuhi kesepakatan kontrak dagang yang ada.
Potensi kerugian ini mencuat seiring rencana penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui anak usaha Danantara tersebut.
>>> OJK Catat 19 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen
Langkah penataan ekspor komoditas andalan ini awalnya menyasar sektor batu bara, crude palm oil, serta ferro alloy.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Eva Armila Djauhari, menjelaskan bahwa risiko sengketa muncul apabila perubahan skema mengganggu teknis pengiriman dan pembayaran.
"Potensi tersebut menurut saya bisa ada, khususnya apabila perubahan skema ekspor menyebabkan keterlambatan pengiriman, perubahan pihak penjual, perubahan mekanisme pembayaran, atau perubahan spesifikasi komersial yang telah disepakati," ungkap Eva.
Eva memaparkan bahwa kontrak dagang internasional memuat poin-poin krusial terkait kepatuhan transaksi. Kegagalan adaptasi sistem baru berisiko memicu tuntutan hukum dari pihak pembeli di luar negeri.
"Nah, apabila masuknya PT DSI menyebabkan salah satu kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi, maka importir berpotensi menuntut penalti, ganti rugi, bahkan melakukan pembatalan kontrak," jelas Eva.
Menurutnya, pemerintah wajib menyediakan masa transisi demi mengamankan kepatuhan hukum para pengusaha.
Struktur kerja sama yang mendadak berubah tanpa aturan peralihan yang matang dinilai berbahaya bagi stabilitas perdagangan nasional.
"Tanpa adanya ketentuan transisi yang jelas, terdapat risiko timbulnya sengketa karena eksportir dapat dianggap tidak lagi mampu memenuhi kewajiban kontraktualnya sesuai struktur yang telah disepakati sebelumnya," jelas Eva.
Kekhawatiran serupa datang dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia yang mendesak pemerintah agar tidak mengintervensi kesepakatan dagang yang sedang berjalan.
Update Terbaru
IHSG Melonjak Nyaris 5 Persen, Saham Perbankan dan Konglomerat Pendorong Utama
Selasa / 09-06-2026, 12:52 WIB
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik BGN
Selasa / 09-06-2026, 12:52 WIB
Konsumsi Buah Kaya Flavanol Setiap Hari Mampu Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Selasa / 09-06-2026, 12:52 WIB
Aplikasi Tiket.com Jadi Platform Resmi Presale Konser BTS Jakarta
Selasa / 09-06-2026, 12:49 WIB
Kode Redeem ML 10 Mei 2026: Hadiah Gratis untuk Pemain Baru
Selasa / 09-06-2026, 12:49 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen, Respons Pelemahan Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Timnas Putri Indonesia Targetkan Kemenangan Lawan Kamboja
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
ITB Temukan 50 Titik Dasar Batas Laut Indonesia Tidak Akurat
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Kode Redeem Sailor Piece Mei 2026: Klaim Item Gratis Sekarang
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
IHSG Melonjak 4,82 Persen ke Level 5.599 Berkat Redanya Konflik Timur Tengah
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Ramalan Zodiak Cinta: Kunci Jaga Keharmonisan Hubungan
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Rupiah Menguat ke Rp 18.148 per Dolar AS, Terdorong Pelemahan Indeks Dolar
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Detik-Detik War Tiket BTS, ARMY Padati Warnet di Jakarta
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Garena Buka Pendaftaran Free Fire Advance Server Juni 2026 untuk Uji Fitur Baru
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB






