Kemenhaj Usut Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar
Laporan dari para jemaah haji Indonesia yang dirugikan menjadi pintu masuk awal bagi pihak kementerian untuk membongkar aliran dana penyelewengan tersebut.
"Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi," ujar Dahnil.
Sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional KBIHU serta tindakan hukum pidana di Indonesia disiapkan bagi para oknum yang terbukti bersalah.
"Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana.
>>> Harga Bitcoin Tergelincir ke US$ 63.020, Analis Sebut Momen Akumulasi
Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air," tegas Dahnil.
Pemerintah berencana membuka data KBIHU yang terlibat secara transparan melalui pengumuman resmi oleh tim juru bicara bersama jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian.
"Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat," ujarnya.
Kementerian menyatakan komitmen penuh untuk membenahi sistem tata kelola haji secara menyeluruh demi memberantas praktik kartel sistematis yang merugikan para jemaah.
"Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah.
Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas," kata Dahnil.
Kementerian sangat menyayangkan tindakan penipuan ini karena dilakukan oleh oknum yang sebenarnya memiliki pemahaman keagamaan yang baik.
"Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini.
Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak.
Update Terbaru
Cekcok di Jalan Raya Ternyata Dipicu Gangguan Psikologis Tersembunyi
Selasa / 09-06-2026, 10:53 WIB
Indeks Dolar AS Merosot ke Bawah 100, Tertekan Kesepakatan Iran-Israel
Selasa / 09-06-2026, 10:53 WIB
Harga Emas Dunia Berpotensi Rebound ke US$ 4.381
Selasa / 09-06-2026, 10:52 WIB
iMe Indonesia Buka Tiket Konser BTS ARIRANG di Jakarta, Ini Jadwalnya
Selasa / 09-06-2026, 10:52 WIB
FLYOS Rilis Trailer Perdana Vampire The Masquerade: Eternal Whispers
Selasa / 09-06-2026, 10:52 WIB
Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Lewat Website Resmi Kemensos
Selasa / 09-06-2026, 10:52 WIB
Daftar Market Value Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tembus Rp30 Triliun
Selasa / 09-06-2026, 10:52 WIB
62 Kode Redeem FF Max 9 Juni 2026: Peluang HP Gratis dan Jersey Pildun
Selasa / 09-06-2026, 10:49 WIB
San Antonio Spurs Perkecil Ketertinggalan di Final NBA 2026
Selasa / 09-06-2026, 10:49 WIB
Spurs Kalahkan Knicks di Gim 3 Final NBA, Wembanyama Cetak 32 Poin
Selasa / 09-06-2026, 10:49 WIB
Pakar Sarankan Kuota Produksi Batu Bara RKAB 2026 Direvisi Naik Jadi 700 Juta Ton
Selasa / 09-06-2026, 10:48 WIB
Pemerintah Salurkan Bansos Beras 20 Kg dan Minyakita 4 Liter hingga Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 10:48 WIB
Puasa Daud: Ibadah Sunnah Paling Dicintai Allah untuk Tingkatkan Ketakwaan
Selasa / 09-06-2026, 10:48 WIB
San Antonio Spurs Tekuk New York Knicks di Madison Square Garden
Selasa / 09-06-2026, 10:48 WIB






