Pemprov DKI Jakarta Bakal Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Berdasarkan Jarak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru terkait tarif layanan bus Transjabodetabek. Tarif yang sebelumnya flat Rp3.500 akan disesuaikan berdasarkan jarak tempuh dan karakteristik layanan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi rencana perubahan tarif tersebut saat berada di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan.
>>> Fermin Aldeguer Gagal Finis Akibat Tabrakan Beruntun di MotoGP Hungaria
Ia mencontohkan rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta yang tidak mungkin tetap Rp3.500.
"Waktu itu saya juga menyampaikan, enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000," kata Pramono.
Pramono menambahkan bahwa evaluasi mendalam sedang berjalan, terutama setelah pengoperasian rute baru SH2 (Blok M-Bandara Soekarno-Hatta) sejak 12 Maret 2026.
Rute tersebut diwacanakan memiliki tarif Rp10.000 hingga Rp15.000 setelah tiga bulan uji coba.
"Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini," ucap Pramono.
Integrasi Tarif Maksimal Rp10.000
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan skema perluasan integrasi ongkos perjalanan maksimum Rp10.000 selama tiga jam.
Skema ini memanfaatkan interkoneksi moda Transjakarta, MRT, dan LRT melalui aplikasi JakLingko.
>>> Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Target Juara Super League
"Seperti tarif maksimum Rp10.000 dalam 3 jam yang diakses melalui aplikasi JakLingko agar mencakup seluruh rute Transjabodetabek," kata Budi.
Budi menyatakan fasilitas pembatasan harga tiket tersebut hanya dapat diakses melalui sistem digital resmi.
Pihak dinas juga berjanji mengoptimalkan ketepatan jadwal armada dan membenahi prasarana halte pengumpan di titik transit.
"Termasuk integrasi fisik yang aman dengan halte atau stasiun serta menyediakan rute pengumpan agar penumpang mudah mencapai titik akhir tujuan," ujar Budi.
Manajemen pembiayaan Transjabodetabek sepanjang tahun 2026 mencatat alokasi subsidi negara mencapai Rp401.087.058.387. Rata-rata subsidi per pelanggan sebesar Rp12.258.
Penetapan regulasi prasarana ke depan masih membutuhkan sinkronisasi operasional antarwilayah administratif.
>>> Hadits Bukhari Ingatkan Manusia Soal Ketamakan Harta yang Tiada Habis
"Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dalam hal penyediaan sarana prasarana dan operasional, seperti pembangunan halte hingga terkait subsidi," tutup Budi.
Update Terbaru
Jensen Huang Perkuat Kemitraan AI dan Ramal Masa Depan Marvell
Senin / 08-06-2026, 20:24 WIB
Pemilik Jeep Wrangler di Jepang Gunakan Kardus untuk Lolos Uji Lampu Depan
Senin / 08-06-2026, 20:20 WIB
Bank Agresif Borong SBN Rp 1.216 Triliun di Tengah Risiko Global
Senin / 08-06-2026, 20:20 WIB
Telkom Sepakati Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun Melalui RUPST
Senin / 08-06-2026, 20:19 WIB
Pintu Luncurkan BTC Price Game, Simulator Edukatif Analisis Harga Bitcoin
Senin / 08-06-2026, 20:19 WIB
Profil Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Senin / 08-06-2026, 20:19 WIB
Profil Nadya Naufel yang Resmi Menikah dengan Alex Abbad Usai Bersahabat 16 Tahun, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Senin / 08-06-2026, 20:18 WIB
Prabowo Lantik Nanik Sudaryati dan Said Iqbal Isi Posisi Strategis di Istana
Senin / 08-06-2026, 20:16 WIB
Pemerintah Izinkan Tiga Gerai Tiffany & Co Beroperasi Kembali
Senin / 08-06-2026, 20:16 WIB
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Klaim Van Der Sar Gratis
Senin / 08-06-2026, 20:15 WIB
Investor Asing Lepas Saham Rp 587 Miliar Saat IHSG Longsor
Senin / 08-06-2026, 20:14 WIB
Warga Kepulauan Talaud Semarakkan Piala Dunia 2026 dengan Bendera Raksasa
Senin / 08-06-2026, 20:14 WIB
Telkom Indonesia Bagikan Dividen Tunai Rp 21,9 Triliun
Senin / 08-06-2026, 20:13 WIB






