Pemprov DKI Jakarta Bakal Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Berdasarkan Jarak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru terkait tarif layanan bus Transjabodetabek. Tarif yang sebelumnya flat Rp3.500 akan disesuaikan berdasarkan jarak tempuh dan karakteristik layanan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi rencana perubahan tarif tersebut saat berada di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan.
>>> Fermin Aldeguer Gagal Finis Akibat Tabrakan Beruntun di MotoGP Hungaria
Ia mencontohkan rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta yang tidak mungkin tetap Rp3.500.
"Waktu itu saya juga menyampaikan, enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000," kata Pramono.
Pramono menambahkan bahwa evaluasi mendalam sedang berjalan, terutama setelah pengoperasian rute baru SH2 (Blok M-Bandara Soekarno-Hatta) sejak 12 Maret 2026.
Rute tersebut diwacanakan memiliki tarif Rp10.000 hingga Rp15.000 setelah tiga bulan uji coba.
"Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini," ucap Pramono.
Integrasi Tarif Maksimal Rp10.000
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan skema perluasan integrasi ongkos perjalanan maksimum Rp10.000 selama tiga jam.
Skema ini memanfaatkan interkoneksi moda Transjakarta, MRT, dan LRT melalui aplikasi JakLingko.
>>> Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Target Juara Super League
"Seperti tarif maksimum Rp10.000 dalam 3 jam yang diakses melalui aplikasi JakLingko agar mencakup seluruh rute Transjabodetabek," kata Budi.
Budi menyatakan fasilitas pembatasan harga tiket tersebut hanya dapat diakses melalui sistem digital resmi.
Pihak dinas juga berjanji mengoptimalkan ketepatan jadwal armada dan membenahi prasarana halte pengumpan di titik transit.
"Termasuk integrasi fisik yang aman dengan halte atau stasiun serta menyediakan rute pengumpan agar penumpang mudah mencapai titik akhir tujuan," ujar Budi.
Manajemen pembiayaan Transjabodetabek sepanjang tahun 2026 mencatat alokasi subsidi negara mencapai Rp401.087.058.387. Rata-rata subsidi per pelanggan sebesar Rp12.258.
Penetapan regulasi prasarana ke depan masih membutuhkan sinkronisasi operasional antarwilayah administratif.
>>> Hadits Bukhari Ingatkan Manusia Soal Ketamakan Harta yang Tiada Habis
"Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dalam hal penyediaan sarana prasarana dan operasional, seperti pembangunan halte hingga terkait subsidi," tutup Budi.
Update Terbaru
Danantara Puji Transformasi Jasamarga: Luar Biasa
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Zulhas: Penyaluran Bansos di Koperasi Merah Putih Mulai September 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN soal Pelepasan Hutan Kuansing
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Kendaraan Baru Tanpa Pelat Nomor Dipakai di Jalan, Boleh atau Tidak?
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Netanyahu Yakin Pakta Nuklir AS-Saudi Buka Jalan Normalisasi dengan Riyadh
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Arti Kedipan Mata Kucing: Tanda Sayang atau Masalah Kesehatan?
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
De La Fuente Kecam Keributan Usai Final Piala Dunia 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Prabowo Klaim Hentikan Kebocoran Anggaran, Hemat Rp300 Triliun
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Dokter IGD RSUD Sampang Ditangkap saat Pakai Sabu Bareng Jukir
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
IHSG Dibuka Melemah ke 6.255, 369 Saham Tertekan
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
2 Orang Ditikam di New York, Mamdani Sebut Perbuatan Tercela
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
Rupiah Loyo ke Level Rp17.979 per Dolar AS Pagi Ini
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Johnny Depp Kejutkan Penggemar di San Diego Comic-Con
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Pakar Ungkap Penyebab Malam Lebih Dingin Saat Kemarau
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB







