Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Kini pencairan telah memasuki Termin 2 yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026.

Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan dan menekan angka putus sekolah.

>>> Said Iqbal Berkomitmen Perjuangkan Keseimbangan Hak Buruh dari Dalam Pemerintahan

Sasaran utamanya adalah siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin berusia 6 hingga 21 tahun.

Selain peserta didik aktif, PIP juga bertujuan menarik anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Jadwal dan Prioritas Penerima PIP 2026

Penyaluran dana PIP 2026 terbagi dalam tiga termin.

Termin I berlangsung Februari hingga April 2026, khusus bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Termin II berjalan Mei hingga September 2026. Prioritas diberikan kepada peserta didik yang diusulkan sekolah atau dinas pendidikan dan telah melakukan aktivasi rekening simpanan.

Termin III menjadi tahap terakhir pada Oktober hingga Desember 2026. Tahap ini menyasar penerima lanjutan dan siswa yang belum mencairkan dana pada termin sebelumnya.

Besaran Dana Bantuan PIP 2026

Nominal dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa SD/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun, dengan siswa baru/akhir mendapat Rp225.000.

Siswa SMP/sederajat menerima Rp750.000 per tahun, siswa baru/akhir Rp375.000.

>>> Pria Kaget Tagihan Makan Telur dan Roti di Hotel Mewah Tembus Rp 400 Ribu

Sementara siswa SMA/sederajat mendapat Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, dengan siswa baru/akhir Rp500.000 hingga Rp900.000.

Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli alat tulis, seragam, transportasi, buku pelajaran, dan kebutuhan belajar lainnya.