BPOM Sita Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar dari Gudang di Tangerang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membongkar gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada akhir Mei 2026.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat dan hasil penelusuran tim siber yang mendeteksi aktivitas distribusi kosmetik skala besar yang mencurigakan.
>>> Dreame Puncaki Pasar Robot Vacuum Global Kuartal I 2026 Versi IDC
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan produk ilegal tersebut masuk tanpa dokumen importasi lengkap, diduga melalui jalur tidak resmi.
"Kosmetik ilegal dan kosmetik impor yang masuk tanpa memenuhi ketentuan tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya.
Penggunaannya berpotensi merugikan kesehatan konsumen," ujar Taruna Ikrar dalam siaran pers, Senin (8/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, BPOM menemukan 890 item (1.818.245 pieces) kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi Rp22,1 miliar.
>>> Danantara Pastikan Ekspor Sumber Daya Alam Berjalan Transparan
Selain itu, petugas juga menemukan 66 item (263.794 pieces) kosmetik impor ilegal senilai Rp5,5 miliar. Total nilai temuan mencapai Rp27,6 miliar.
Temuan didominasi kosmetik impor asal China dari kategori produk dekoratif atau rias wajah.
Produk diimpor melalui forwarder umum yang diduga melakukan praktik tidak sesuai ketentuan, lalu dipasarkan di berbagai platform e-commerce.
Merek yang Disita
Beberapa merek yang ditemukan antara lain Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, dan Kekemood.
>>> 48 Pelajar Indonesia Program YES Kembali dari Amerika Serikat
Merek Lameila dan SVMY sebelumnya sudah beberapa kali ditemukan dalam operasi BPOM dan dimusnahkan, namun masih beredar kembali di pasaran.
Update Terbaru
Pemprov DKI Jakarta Bakal Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Berdasarkan Jarak
Senin / 08-06-2026, 19:09 WIB
Fermin Aldeguer Gagal Finis Akibat Tabrakan Beruntun di MotoGP Hungaria
Senin / 08-06-2026, 19:09 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Target Juara Super League
Senin / 08-06-2026, 19:08 WIB
Bantah Terima Uang, Keanu Klaim Barter Testimoni Umrah dengan Hanania
Senin / 08-06-2026, 19:04 WIB
Hadits Bukhari Ingatkan Manusia Soal Ketamakan Harta yang Tiada Habis
Senin / 08-06-2026, 19:04 WIB
Liverpool Masuki Era Baru Bersama Andoni Iraola Mulai Musim 2026/2027
Senin / 08-06-2026, 19:01 WIB
5 Tablet Tiongkok Terbaik 2026 yang Siap Saingi iPad
Senin / 08-06-2026, 19:00 WIB
XLSmart Luncurkan Platform Esta Prime untuk Percepat Transformasi Digital Korporasi
Senin / 08-06-2026, 19:00 WIB
Lamine Yamal Absen di Uji Coba Spanyol vs Peru karena Cedera
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
XLSMART: Piala Dunia 2026 Belum Dongkrak Kinerja Perusahaan
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta Musim Depan
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Kembali Beroperasi Setelah Bayar Denda Rp 97,49 Miliar
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB
PT KAI Siapkan Rp9,18 Triliun untuk Pengadaan KRL Jabodetabek
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB






