Kementerian Sosial Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Kementerian Sosial resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru Sekolah Rakyat tahun 2026.
Sebanyak 3.053 formasi tersedia bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru.
>>> Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Janjikan Permainan Agresif
Pendaftaran lowongan ini dimulai pada 8 Juni 2026.
Pelamar dapat berasal dari guru yang belum terdaftar maupun yang sudah tercatat sebagai guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Persyaratan Umum dan Khusus
Pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum. Batas usia pendaftar minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
Persyaratan umum lainnya meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV dengan sertifikat pendidik. Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan NAPZA, dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Persyaratan khusus meliputi IPK minimal 3,00 dan kesediaan tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat.
Guru dari satuan pendidikan pemerintah daerah wajib melampirkan surat izin dari pejabat kepegawaian, sedangkan guru dari satuan pendidikan swasta harus melampirkan surat izin dari ketua yayasan.
>>> Kemendag Terbitkan Aturan Baru PMSE untuk Tata Ulang Ekosistem E-Commerce
Dokumen yang Harus Disiapkan
Seluruh dokumen pendaftaran diunggah dalam format PDF, kecuali pasfoto yang dapat menggunakan format JPG atau JPEG. Dokumen harus berupa hasil pemindaian asli berwarna.
Dokumen yang diperlukan meliputi pasfoto terbaru latar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan bermeterai, ijazah asli, transkrip nilai asli, sertifikat akreditasi (jika perlu), sertifikat pendidik, dan surat izin mengikuti seleksi.
Update Terbaru
Ariana Grande Resmi Gelar Eternal Sunshine Tour Setelah 7 Tahun Vakum
Senin / 08-06-2026, 17:49 WIB
Komdigi Terbitkan Aturan Logistik Hijau demi Ekosistem Pos Berkelanjutan
Senin / 08-06-2026, 17:49 WIB
Bareskrim Periksa Manajemen DWP Terkait Promosi Whip Pink
Senin / 08-06-2026, 17:49 WIB
Jet Pribadi Kian Diminati Konglomerat di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
Xi Jinping Kunjungi Kim Jong Un di Pyongyang, Tegaskan Komitmen Bilateral
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
Kemenkes Proyeksikan Kebutuhan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Meningkat
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
Pencairan PKH Tahap 2 Berakhir Juni 2026, Kemensos Imbau KPM Cek Status
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
NASA dan Prada Rancang Pakaian Dalam Khusus untuk Misi Artemis IV
Senin / 08-06-2026, 17:44 WIB
Kombinasi Sentimen Negatif Tekan Harga Bitcoin, Analis Ungkap Peluang Rebound
Senin / 08-06-2026, 17:44 WIB
Widya Wirayanti Rilis EP Perdana The Therapy Called Love di Hari Ulang Tahun
Senin / 08-06-2026, 17:44 WIB
Harry Styles Traktir Semua Pesanan di Dua Kafe Amsterdam
Senin / 08-06-2026, 17:41 WIB
United E-Motor Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 dengan Diskon hingga 50 Persen
Senin / 08-06-2026, 17:41 WIB
Park Bo Young Tanggapi Hujatan karena Bicara soal Protes Kekurangan Surat Suara
Senin / 08-06-2026, 17:41 WIB
Kemenhaj Evaluasi Operasional Haji setelah Pulangkan 47.012 Jemaah
Senin / 08-06-2026, 17:40 WIB






