PP Sentralisasi Ekspor Masih Jadi Beban Saham Komoditas
Bisnis.
com, JAKARTA — Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2026 tentang sentralisasi ekspor komoditas strategis dinilai masih menjadi overhang atau sentimen pemberat bagi pergerakan saham emiten komoditas.
>>> BNPB Siagakan Evakuasi Warga Pesisir di Lima Provinsi Akibat Gempa 7,7
Meski telah merinci mekanisme secara lebih jelas, regulasi ini dinilai masih menyisakan ketidakpastian implementasi serta potensi risiko penurunan profitabilitas eksportir.
Riset Stockbit Sekuritas menilai regulasi yang mulai berlaku 1 Juni 2026 itu sejatinya menambah kejelasan operasional.
Namun, aturan tidak serta-merta memberikan dampak positif bagi pergerakan harga saham sekuritas terkait.
Kewenangan Danantara Jadi Sorotan
Poin yang menjadi perhatian adalah wewenang PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku BUMN pengelola ekspor.
Merujuk pada pasal 3 ayat 2 dan 4 PP No. 24/2026, PT DSI memiliki kuasa untuk menentukan harga jual ekspor dan margin dalam tingkat kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Analisis Stockbit menyebutkan ketentuan wewenang penetapan margin oleh Danantara berisiko menggerus tingkat profitabilitas eksportir. Kondisi tersebut juga diproyeksi menahan laju saham sektor terkait dalam jangka pendek.
“Masih banyak ketidakpastian terkait implementasi kebijakan yang masih harus menunggu peraturan teknis, sehingga masih menjadi overhang bagi saham–saham komoditas,” tulis Stockbit, dikutip Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan data statistik Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX Energy yang mencerminkan kinerja saham emiten komoditas mencatatkan penurunan sebesar 41,36% secara year to date (YtD) hingga perdagangan 5 Juni 2026.
Penurunan ini menjadi yang terdalam dibandingkan sektor saham lainnya.
Untuk tahap awal, kebijakan sentralisasi ekspor bakal menyasar tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy.
Update Terbaru
Nonton Film Sihir Tanah Kubur (2026) Ddi Bioskop Bukan LK21: Teror Ilmu Hitam dari Makam Wurung yang Mengguncang
Kamis / 23-07-2026, 20:00 WIB
Nonton Dan Download Film Juminten Edan (2026) di Bioskop Bukan LK21: Siap Mengungkap Teror Trauma Masa Lalu!
Kamis / 23-07-2026, 19:00 WIB
Momen Haru Akad Nikah Nathalie Holscher dan Aripat, Nasihat Menohok Ustaz Syam Soal Nafkah Halal Bikin Terenyuh
Kamis / 23-07-2026, 18:53 WIB
Manga Kusunoki's Flunking Her High School Glow-Up Diadaptasi Jadi Anime TV
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
FC Cincinnati Kembali ke MLS, Hadapi Vancouver Whitecaps
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
Jadwal dan Bocoran Fitur Free Fire Advance Server OB55
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
FF Kipas VIP Proxy 2026: Risiko Banned dan Pencurian Data Akun Free Fire
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
400+ Nama ML Keren, Aesthetic, dan Penuh Makna untuk Mobile Legends
Kamis / 23-07-2026, 18:49 WIB
Pemadaman Listrik 2 Hari: Rencana Darurat Saya Terbukti Efektif
Kamis / 23-07-2026, 18:49 WIB
60 Contoh Penggunaan Konjungsi Tujuan dalam Kalimat dan Pengertiannya
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB
20+ Daftar Kalender Beasiswa Kuliah Gratis di Indonesia yang Bisa Jadi Pilihan
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB
Lowongan Magang Kementerian PANRB 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB







