PP Sentralisasi Ekspor Masih Jadi Beban Saham Komoditas
Bisnis.
com, JAKARTA — Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2026 tentang sentralisasi ekspor komoditas strategis dinilai masih menjadi overhang atau sentimen pemberat bagi pergerakan saham emiten komoditas.
>>> BNPB Siagakan Evakuasi Warga Pesisir di Lima Provinsi Akibat Gempa 7,7
Meski telah merinci mekanisme secara lebih jelas, regulasi ini dinilai masih menyisakan ketidakpastian implementasi serta potensi risiko penurunan profitabilitas eksportir.
Riset Stockbit Sekuritas menilai regulasi yang mulai berlaku 1 Juni 2026 itu sejatinya menambah kejelasan operasional.
Namun, aturan tidak serta-merta memberikan dampak positif bagi pergerakan harga saham sekuritas terkait.
Kewenangan Danantara Jadi Sorotan
Poin yang menjadi perhatian adalah wewenang PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku BUMN pengelola ekspor.
Merujuk pada pasal 3 ayat 2 dan 4 PP No. 24/2026, PT DSI memiliki kuasa untuk menentukan harga jual ekspor dan margin dalam tingkat kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Analisis Stockbit menyebutkan ketentuan wewenang penetapan margin oleh Danantara berisiko menggerus tingkat profitabilitas eksportir. Kondisi tersebut juga diproyeksi menahan laju saham sektor terkait dalam jangka pendek.
“Masih banyak ketidakpastian terkait implementasi kebijakan yang masih harus menunggu peraturan teknis, sehingga masih menjadi overhang bagi saham–saham komoditas,” tulis Stockbit, dikutip Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan data statistik Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX Energy yang mencerminkan kinerja saham emiten komoditas mencatatkan penurunan sebesar 41,36% secara year to date (YtD) hingga perdagangan 5 Juni 2026.
Penurunan ini menjadi yang terdalam dibandingkan sektor saham lainnya.
Untuk tahap awal, kebijakan sentralisasi ekspor bakal menyasar tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy.
Update Terbaru
Persija Jakarta Resmi Kontrak Shin Tae-yong Tiga Musim
Senin / 08-06-2026, 14:34 WIB
Harga Batu Bara Asia Melonjak Akibat Aturan Ekspor Baru Indonesia
Senin / 08-06-2026, 14:34 WIB
Ateraland Luncurkan Tipe F di Garden Residence at Emeralda Golf, Harga Mulai Rp3,5 Miliar
Senin / 08-06-2026, 14:34 WIB
Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta
Senin / 08-06-2026, 14:32 WIB
Antrean IPO di BEI Menyusut Jadi 12 Perusahaan per Juni 2025
Senin / 08-06-2026, 14:32 WIB
DJP Perbarui Tampilan Coretax Pasca Gangguan Sistem
Senin / 08-06-2026, 14:32 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae Yong sebagai Pelatih Kepala
Senin / 08-06-2026, 14:29 WIB
Lepas Gandeng Jakarta Fashion Week 2027, Perkuat Citra Gaya Hidup
Senin / 08-06-2026, 14:29 WIB
Pemerintah Sepakat Naikkan HET Minyakita, Tunggu Stabilitas Harga CPO
Senin / 08-06-2026, 14:29 WIB
Lepas Gandeng Jakarta Fashion Week 2027 Perkuat Identitas Gaya Hidup
Senin / 08-06-2026, 14:28 WIB
Cucu Tertua Ratu Elizabeth II, Peter Phillips, Resmi Menikahi Harriet Sperling
Senin / 08-06-2026, 14:28 WIB
Pemerintah Pastikan Royalti Batubara Tetap Mengacu HBA
Senin / 08-06-2026, 14:24 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Senin / 08-06-2026, 14:24 WIB
Harga Batu Bara Kokas China Tembus Level Tertinggi Sejak 2024
Senin / 08-06-2026, 14:24 WIB






