BPOM: Banyak Pedagang Ritel Tak Bisa Bedakan Rokok Legal dan Ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa banyak pedagang ritel di berbagai daerah belum mampu membedakan rokok legal dan ilegal.
Hal ini membuat mereka tanpa sadar menjadi jalur distribusi produk yang melanggar aturan.
>>> Emiten Ritel Siapkan Strategi Berbeda Hadapi Tekanan Kurs Rupiah
Temuan ini diperoleh saat petugas melakukan pengawasan lapangan terkait pencantuman peringatan kesehatan bergambar (PHW) dan informasi label produk.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan sebagian besar pedagang ritel tidak mengetahui ciri-ciri rokok ilegal.
BPOM menemukan beragam modus pelanggaran, seperti rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai jenis produk, hingga ketidaksesuaian identitas perusahaan dan jumlah batang rokok.
Di Padang, ditemukan rokok ber-PHW dengan pita cukai diduga palsu atau bekas.
Sementara di Serang, Banten, ditemukan produk sigaret kretek mesin (SKM) yang menggunakan pita cukai sigaret kretek tangan (SKT).
Seluruh laporan pelanggaran telah diserahkan BPOM kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Taruna menegaskan bahwa program edukasi berkala kepada pemilik toko dan ritel menjadi langkah krusial untuk memangkas rantai peredaran produk ilegal.
>>> Pelemahan Rupiah Dipicu Sentimen Geopolitik Timur Tengah dan Kebijakan The Fed
Peningkatan edukasi dinilai dapat membantu pedagang agar tidak terjebak menjual komoditas ilegal.
Hal ini penting di tengah rencana kebijakan kemasan polos tanpa merek (plain packaging) yang belum terbukti memicu lonjakan rokok ilegal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan data penindakan kasus rokok ilegal hingga April 2026 mencapai 5.451 kasus, naik 23,3% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Volume barang bukti yang disita melonjak 125,8% secara tahunan menjadi 684 juta batang.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengkhawatirkan aturan penyeragaman kemasan justru mempersulit pengawasan dan identifikasi produk di pasar.
Menurutnya, hilangnya identitas merek dapat membuat pengawasan semakin rumit.
>>> Ramalan Zodiak Cinta: Capricorn hingga Sagitarius, Kesabaran Kunci Harmoni
Ali menambahkan bahwa situasi ini berisiko dimanfaatkan oknum untuk memperluas peredaran rokok tanpa cukai, sekaligus menekan omzet penjualan produk legal yang menjadi penopang pendapatan warung kecil.
Update Terbaru
Fitch dan Moody Beri Outlook Negatif untuk Obligasi Danantara
Senin / 08-06-2026, 13:48 WIB
LPDP dan Kemenag Buka Pendaftaran Riset MoRA the AIR Funds 2026
Senin / 08-06-2026, 13:48 WIB
Inggris Rencanakan Pembelian Chip AI untuk Pertahankan Perusahaan Teknologi
Senin / 08-06-2026, 13:48 WIB
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,98% Jadi Rp8.755 Triliun pada April 2026
Senin / 08-06-2026, 13:48 WIB
Teh Kamomil Terbukti Redakan Stres dan Insomnia, Ini Penjelasan Ahli
Senin / 08-06-2026, 13:44 WIB
Mangaka Ritsuhiro Mikami Meninggal Dunia karena Sakit
Senin / 08-06-2026, 13:44 WIB
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Menikah pada 13 Juni 2026 Disiarkan Langsung di SCTV
Senin / 08-06-2026, 13:44 WIB
Cadangan Devisa Indonesia Turun Lima Bulan Beruntun hingga Mei 2026
Senin / 08-06-2026, 13:44 WIB
XXI Kembali Larang Tumbler Masuk Studio, Penonton Ramai-Ramai Protes di Media Sosial
Senin / 08-06-2026, 13:41 WIB
KAI Alokasikan PMN Rp 3,8 Triliun untuk Pengadaan KRL Baru PT INKA
Senin / 08-06-2026, 13:40 WIB
Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Kuota Produksi Batubara Nasional
Senin / 08-06-2026, 13:40 WIB
Ketahui Perbedaan Day Trading dan Swing Trading Sebelum Memulai Investasi
Senin / 08-06-2026, 13:39 WIB
KAI Targetkan Integrasi Stasiun Karet dan BNI City Beroperasi Akhir Tahun
Senin / 08-06-2026, 13:39 WIB
PP Sentralisasi Ekspor Masih Jadi Beban Saham Komoditas
Senin / 08-06-2026, 13:36 WIB






