Pemerintah bersiap menghimpun dana segar melalui lelang Surat Utang Negara (SUN) dengan target indikatif Rp36 triliun. Lelang akan digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menawarkan sembilan seri SUN dalam denominasi Rupiah. Langkah ini untuk memenuhi sebagian target pembiayaan APBN 2026.

>>> Hari Arafah: Umat Islam Dianjurkan Perbanyak Doa dan Dzikir Tauhid

Berdasarkan pengumuman resmi DJPPR pada Senin, 8 Juni 2026, batas maksimal penyerapan dana mencapai 150% dari target indikatif.

Proses lelang menggunakan sistem Bank Indonesia selaku agen lelang.

Rincian Seri SUN yang Dilelang

Dari sembilan seri, tiga di antaranya adalah Surat Perbendaharaan Negara (SPN) untuk jangka pendek.

Enam seri lainnya merupakan Surat Utang Negara jenis Fixed Rate (FR) dengan tenor menengah hingga panjang.

Seri SPN memiliki masa jatuh tempo 1 hingga 12 bulan.

Tenor terpendek adalah SPN01260711 yang jatuh tempo pada 11 Juli 2026, sedangkan terpanjang SPN12270610 jatuh tempo pada 10 Juni 2027.

Untuk seri FR, tenor terpanjang dipegang FR0105 dengan jatuh tempo 15 Juli 2064 (38 tahun) dan imbal hasil 6,87%.

>>> IHSG Anjlok 3,99% ke 5.371,78 Akibat Tekanan Global dan Domestik

Tenor terpendek adalah FR0109 yang jatuh tempo 15 April 2031 (sekitar 5 tahun) dengan kupon 5,87%.

Kupon tertinggi pada seri FR ditawarkan oleh FR0106 dan FR0107 sebesar 7,12%, masing-masing jatuh tempo pada 15 Agustus 2040 dan 15 Agustus 2045.

Dua seri lainnya adalah FR0108 (jatuh tempo 15 April 2036, imbal hasil 6,50%) dan FR0102 (jatuh tempo 15 Juli 2054, imbal hasil 6,87%).

Ketentuan dan Mekanisme Lelang

Lelang SUN bersifat terbuka dengan metode harga beragam. Nilai nominal per unit Rp1 juta.

Pemenang lelang non-kompetitif membayar sesuai yield rata-rata tertimbang penawaran kompetitif yang menang.

Pemerintah berhak menjual seluruh seri dengan jumlah lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif.

Penawaran terbuka bagi investor individu dan institusi melalui Peserta Lelang resmi sesuai PMK No. 168/PMK. 08/2019.

>>> Menkeu Purbaya Jadwalkan Promosi SBN Valas ke China dan Eropa

Sejumlah bank nasional bertindak sebagai dealer utama, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Permata Tbk. Beberapa perusahaan sekuritas juga menjadi dealer utama.