Gugatan 3,8 Juta Bitcoin di New York Terancam Gagal
Gugatan hukum atas kepemilikan 3,8 juta Bitcoin senilai US$ 293 miliar di New York terancam gagal.
Sejumlah dompet era Satoshi yang diklaim sebagai barang hilang justru kembali aktif melakukan transaksi onchain.
>>> AMD Komitmen Perpanjang Umur Platform AM5 hingga 2029
Gugatan ini diajukan pada 11 Maret 2026 oleh penggugat pseudonim bernama Noah Doe bersama dua perusahaan LLC asal Wyoming, ABC Company dan XYZ Company.
Mereka menggunakan Pasal 7-B Undang-Undang Properti Pribadi New York terkait barang temuan.
Argumen bahwa ribuan alamat dompet tidak aktif adalah properti yang hilang terbantahkan. Dompet dengan alamat 1LwWtSs7tMCwcRczQd5kVMv3xpWw6w4Sxe mengirimkan 15 BTC pada 2 Juni 2026.
Dompet lain dengan alamat 18sLgPeB9wQVrE8JoWqtKtnucbsx3Lw1m7 memindahkan 47,25 BTC pada Minggu, 7 Juni 2026.
Kepala Riset di Galaxy Research Alex Thorn menegaskan bahwa pergerakan ini membuktikan koin-koin tahun 2011 tersebut tidak terabaikan.
>>> Ratusan Matematikawan Peringatkan Pemerintah Soal Klaim AI
Perlawanan Hukum dan Sidang Lanjutan
Langkah hukum Noah Doe kini menghadapi perlawanan serius dari pengacara asal New York, Ian R. Cohen.
Ia mengajukan surat amicus curiae ke Mahkamah Agung New York untuk menantang dasar hukum gugatan.
Cohen berargumen bahwa undang-undang tersebut hanya berlaku untuk objek berwujud, bukan data digital di blockchain global. Ia juga menekankan Bitcoin tidak mungkin diserahkan secara fisik ke kepolisian.
"Penelantaran (properti) memerlukan niat sengaja untuk melepaskan kepemilikan dan tindakan nyata. Ketidakaktifan, betapa pun lamanya, bukanlah bukti penelantaran," tegas Ian R.
Cohen.
>>> OpenAI Luncurkan Lockdown Mode di ChatGPT untuk Cegah Serangan Siber
Menanggapi perdebatan hukum ini, Hakim Kathy King telah menghentikan proses putusan sela. Sidang dengar pendapat dijadwalkan pada 14 Juli 2026 untuk mempertimbangkan argumen tersebut.
Update Terbaru
Microsoft Kembangkan Model AI Mandiri demi Kejar Superintelligence
Senin / 08-06-2026, 11:09 WIB
14 Lokasi SPKLU Fast Charging di Sumut 2026, Tersebar di 8 Kabupaten/Kota
Senin / 08-06-2026, 11:09 WIB
Bahlil Pastikan Skema Gross Split Hanya untuk Sektor Migas, Tak Berlaku di Minerba
Senin / 08-06-2026, 11:09 WIB
Mekanik Ungkap Prosedur Perbaikan Ketidakseimbangan Sel Baterai Motor Listrik
Senin / 08-06-2026, 11:08 WIB
Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Satu Pintu Batu Bara Lewat DSI
Senin / 08-06-2026, 11:08 WIB
Daftar Rating TV Nasional per Senin, 8 Juni 2026 Sinetron Prime Time Tetap Kuat
Senin / 08-06-2026, 11:06 WIB
Marc Marquez Raih Kemenangan ke-100 di MotoGP Hungaria 2026
Senin / 08-06-2026, 11:05 WIB
Samsung Siapkan Galaxy Watch9 dan Ultra 2 dengan Fitur Kesehatan Baru
Senin / 08-06-2026, 11:04 WIB
Harga Minyak Brent Melonjak imbas Ketegangan Baru di Lebanon dan Iran
Senin / 08-06-2026, 11:04 WIB
Florentino Perez Incar Kvaratskhelia Jika Kembali Pimpin Real Madrid
Senin / 08-06-2026, 11:04 WIB
Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat Danantara
Senin / 08-06-2026, 11:04 WIB
Watzke Yakin Haaland Akan Bergabung dengan Real Madrid
Senin / 08-06-2026, 11:04 WIB
Florentino Perez Bidik Kvaratskhelia dengan Dana Rp2,4 Triliun
Senin / 08-06-2026, 11:04 WIB






