Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat 2026.

Sebanyak 3.053 lowongan disediakan bagi tenaga pendidik yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

>>> Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Tilang Manual Kembali Diterapkan

Proses seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juni 2026.

Ribuan formasi ini akan disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia untuk mendukung program Sekolah Rakyat.

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Sekolah Rakyat

Pendaftar yang lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama.

Besaran gaji pokok mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja.

Bagi lulusan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1), pegawai masuk ke Golongan IX dengan gaji pokok Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.

Pelamar dengan kualifikasi Magister (S2) ditempatkan pada Golongan X dengan gaji pokok Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000 per bulan.

Selain gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat juga memperoleh tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan tunjangan daerah khusus.

Persyaratan Pendaftaran

Pendaftaran dibatasi untuk kelompok pelamar tertentu yang memenuhi kriteria Kemensos.

Kategori pertama adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kategori kedua mencakup lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang telah tercatat aktif sebagai Guru Non-ASN di Dapodik Kemendikdasmen.

>>> Saham Semikonduktor Korsel Anjlok, Bursa Seoul Hentikan Perdagangan

Pelamar wajib WNI dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat penetapan.