OJK Dukung Pembentukan Satgas Penanganan Pinjol dan Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan pinjaman online ilegal serta judi online.
Satgas ini diatur dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
>>> Arab Saudi Bangun Kota Kopi Pertama di Baha untuk Diversifikasi Ekonomi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan kesiapan institusinya mengawal regulasi tersebut.
Saat ini, penanganan aktivitas keuangan ilegal sudah berjalan melalui forum koordinasi Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).
"Terkait dengan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan pinjaman online ilegal dan judi online yang juga masuk di dalam RUU P2SK tersebut, tentunya kami menyambut baik dan OJK mendukung penuh pembentukan satuan tugas tersebut," ujar Friderica.
Keanggotaan Satgas PASTI yang dibentuk berdasarkan Pasal 247 UU P2SK Tahun 2023 kini telah merangkul 21 otoritas, kementerian, dan lembaga.
Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah seiring komitmen instansi lain untuk bergabung.
>>> Investasi Emas Batangan Diproyeksi Kalahkan Emas Perhiasan Sisa Tahun 2026
Dalam upaya pemberantasan judi daring, OJK telah memblokir sekitar 33.836 rekening. OJK juga menginstruksikan sektor perbankan menerapkan proses enhanced due diligence (EDD) secara ketat.
"Sehingga dalam hal ini dikuatkan lagi di dalam RUU P2SK ini.
Kami tentu sangat menyambut baik, sehingga harapan kita semua agar pemberantasan baik judi online maupun pinjaman online dan berbagai aktivitas keuangan ilegal ini dapat semakin optimal," tegas Friderica.
OJK memastikan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan undang-undang yang baru dapat berjalan maksimal di lapangan.
>>> Agenda Ekonomi Global Pekan Ini: Inflasi AS hingga Cadangan Devisa RI
"Dan tentunya harapan kita semua agar memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional, bagi bangsa dan negara," kata Friderica.
Update Terbaru
Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Imbas Serangan Israel ke Lebanon
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB
Prabowo Lantik Tiga Pimpinan Badan Gizi Nasional dan Terima Duta Besar
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB
Indonesia Upayakan Pemulangan Prasasti Pucangan dari India
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB
Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 di Indonesia, Harga Rp2,399 Juta
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB
Xiaomi Indonesia Resmi Jual Redmi Pad 2 9.7 Seharga Rp2,3 Jutaan
Senin / 08-06-2026, 08:24 WIB
BNI Sekuritas Sarankan Buy on Weakness Saham BUMI, Target Rp 142-147
Senin / 08-06-2026, 08:23 WIB
Garena Rilis 101 Kode Redeem Free Fire Terbaru 8 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 08:20 WIB
Bayi Orangutan Sumatra Lahir di Cagar Alam Jantho, Induk Hasil Rehabilitasi
Senin / 08-06-2026, 08:20 WIB
Dolar AS Bertahan di Level Tertinggi Dua Bulan Usai Data Tenaga Kerja
Senin / 08-06-2026, 08:19 WIB
Kapal Kontainer Golden Star 1 Tenggelam, SMDR Siapkan Armada Pengganti
Senin / 08-06-2026, 08:19 WIB
Pasar Saham Asia Pasifik Ambruk Imbas Rudal Iran ke Israel
Senin / 08-06-2026, 08:19 WIB
Klasemen Moto3 2026 Usai GP Hungaria: Veda Ega Pratama Turun ke Peringkat 6
Senin / 08-06-2026, 08:16 WIB
Kemensos Buka 3.053 Lowongan Guru Sekolah Rakyat Melalui Seleksi PPPK 2026
Senin / 08-06-2026, 08:16 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Tilang Manual Kembali Diterapkan
Senin / 08-06-2026, 08:16 WIB






