Kementerian Haji dan Umrah menyediakan layanan akomodasi khusus bagi jamaah haji Indonesia yang masuk kategori lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan berkebutuhan khusus selama di Madinah.

Kebijakan ini mengatur penempatan kelompok jamaah prioritas tersebut di hotel-hotel yang berlokasi paling dekat dengan Masjid Nabawi.

>>> Laba Industri P2P Lending Melonjak 71,43% Jadi Rp 960 Miliar per April 2026

Langkah ini menjadi bagian dari program Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan yang diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Pemerintah berharap kemudahan akses menuju masjid dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih nyaman, aman, dan khusyuk.

Hotel Berjarak 50 Meter dari Masjid Nabawi

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengatakan hotel yang disiapkan berada di lokasi yang sangat dekat dengan Masjid Nabawi.

Bahkan, sebagian hotel hanya berjarak sekitar 50 meter dari area masjid.

"Hotel dengan akses terdekat ke Masjid Nabawi ini diprioritaskan bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan tentunya jemaah berkebutuhan khusus," kata Maria dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/6/2026).

Menurut Maria, kemudahan akses menuju Masjid Nabawi menjadi nilai utama dari layanan yang diberikan kepada jamaah.

Lokasi hotel yang dekat dinilai dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan, menekan tingkat kelelahan, serta meningkatkan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah di Madinah.

"Namun yang paling penting bukanlah kemudian kemewahan fasilitasnya, namun nilai utama yang kami hadirkan adalah kemudahan akses bagi jemaah untuk dapat beribadah di Masjid Nabawi," ujarnya.

Maria menjelaskan, seiring kedatangan jamaah haji gelombang kedua ke Madinah, Kementerian Haji dan Umrah telah menyiapkan layanan akomodasi yang lebih berorientasi pada kebutuhan jamaah.