Kemenpar Hapus Akomodasi Tanpa Izin dari OTA Mulai Agustus 2026
Jumat / 29-05-2026, 02:08 WIB
Kementerian Pariwisata akan menghapus akomodasi tanpa izin dari platform OTA mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini mewajibkan NIB dan KBLI bagi pelaku usaha.
Jumat / 29-05-2026, 02:08 WIB
Kementerian Pariwisata akan menghapus akomodasi tanpa izin dari platform OTA mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini mewajibkan NIB dan KBLI bagi pelaku usaha.