Posisi Kas Rp 513 Triliun Bukan Ukuran Utama Ketahanan Fiskal
Posisi kas pemerintah yang mencapai Rp 513 triliun dinilai mencerminkan likuiditas negara yang masih kuat.
Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan ukuran utama ketahanan fiskal Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi global.
>>> Timnas Iran Terpaksa Menginap di Meksiko Selama Piala Dunia 2026
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan terdapat perbedaan mendasar antara posisi kas pemerintah dan bantalan fiskal yang sesungguhnya.
Menurutnya, angka Rp 513 triliun yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan posisi kas yang dikelola Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk memastikan operasional negara berjalan lancar.
"Saya kira kita perlu membedakan dua hal yang sering tercampur dalam diskusi publik.
Angka Rp 513 triliun yang disebut Menkeu Purbaya merupakan posisi kas pemerintah yang dikelola Ditjen Perbendaharaan.
Uang ini pada dasarnya adalah likuiditas untuk memastikan operasional negara berjalan lancar dan sebagian besar sudah memiliki alokasi belanja hingga akhir tahun," ujar Yusuf kepada Kontan, Minggu (7/6/2026).
Karena itu, Yusuf menilai angka tersebut tidak bisa sepenuhnya dianggap sebagai ruang fiskal yang bebas digunakan untuk menghadapi krisis atau guncangan ekonomi.
Ukuran ketahanan fiskal yang lebih relevan adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini berada di kisaran Rp 420 triliun.
Dana tersebut memang disiapkan pemerintah sebagai cadangan untuk menghadapi tekanan besar terhadap APBN, termasuk ketika harga minyak melampaui asumsi yang ditetapkan dalam anggaran.
"Bantalan fiskal yang lebih relevan justru adalah Saldo Anggaran Lebih atau SAL yang nilainya sekitar Rp 420 triliun.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa SAL disiapkan sebagai cadangan menghadapi tekanan besar, misalnya ketika harga minyak melonjak jauh di atas asumsi APBN," jelasnya.
Update Terbaru
Jadwal Final Indonesia Open 7 Juni 2026: Jonatan Christie Tanding
Minggu / 07-06-2026, 18:20 WIB
Senny Marbun Terpilih sebagai Presiden APSF Periode 2026-2030
Minggu / 07-06-2026, 18:18 WIB
Perpaduan BMW E9 CSL dan E39 M5: Coupe Klasik Bertenaga V8 426 HP
Minggu / 07-06-2026, 18:16 WIB
Marc Marquez Rebut Pole Position di Kualifikasi MotoGP Hongaria 2026
Minggu / 07-06-2026, 18:16 WIB
PWNU Jatim Gelar Daurah Aswaja 2026 untuk 300 Mahasantri
Minggu / 07-06-2026, 18:16 WIB
Xiaomi Power Bank 20.000 mAh 2026 Resmi Meluncur, Bisa Fast Charging iPhone
Minggu / 07-06-2026, 18:13 WIB
Gubernur Bengkulu Instruksikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin
Minggu / 07-06-2026, 18:13 WIB
KPK Ungkap Tarif Ilegal Percepatan Izin Tinggal Kasus Silmy Karim
Minggu / 07-06-2026, 18:13 WIB
Roger Milla Masih Kokoh di Puncak Rekor Pencetak Gol Tertua Piala Dunia
Minggu / 07-06-2026, 18:12 WIB
Umat Islam Kerap Merasa Berat Menjalankan Shalat Akibat Kondisi Hati
Minggu / 07-06-2026, 18:12 WIB
Lifestyle Bagikan Cara Redakan Efek Samping Terapi Kanker Anak
Minggu / 07-06-2026, 18:09 WIB
Stanley Rilis Tumbler Edisi Terbatas Bertema Sepak Bola di Jakarta
Minggu / 07-06-2026, 18:09 WIB
BPOM Temukan Kopi Lokal Mengandung Bahan Berbahaya, Picu Gagal Ginjal
Minggu / 07-06-2026, 18:09 WIB
Pemerintah Kejar Penyelesaian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA
Minggu / 07-06-2026, 18:09 WIB






