Pemerintah telah menyalurkan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp203,7 triliun hingga 31 Mei 2026.

Jumlah ini setara dengan 45,6 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.

>>> Fabio Capello Ungkap Alasan Depak Ronaldo Nazario dari Real Madrid

Realisasi tersebut terdiri dari belanja subsidi Rp94,8 triliun dan belanja kompensasi Rp108,9 triliun. Kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belanja subsidi dan kompensasi dipastikan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat.

Hal ini disampaikannya di tengah situasi ekonomi global yang terus berubah.

Kementerian Keuangan juga mengubah pola pembayaran kompensasi menjadi bulanan sebesar 70 persen. Sisanya akan dievaluasi pada September 2026 untuk mendukung stabilitas keuangan BUMN penyalur energi bersubsidi.

>>> Alfamart Targetkan Pembukaan 1.080 Gerai Baru Sepanjang 2026

Langkah ini dilakukan atas petunjuk Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah terus menjaga ketersediaan barang dengan harga bersubsidi.

Distribusi volume BBM bersubsidi naik 8,6 persen menjadi 6,31 juta kiloliter. Penyaluran LPG 3 kilogram juga meningkat 2,7 persen menjadi 2.858,3 juta kilogram.

Sektor ketenagalistrikan menjangkau 43 juta pelanggan. Pasokan pupuk bersubsidi untuk pertanian melonjak 20,7 persen menjadi 3,7 juta ton.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah tersalurkan kepada 1,93 juta debitur di seluruh Indonesia.

>>> Mandy Moore Garap Serial Drama Baru Bertema Program Bayi Tabung

Total belanja pemerintah pusat per akhir Mei 2026 mencapai Rp1.059,3 triliun, naik 52,6 persen secara tahunan.