Kebakaran hutan terjadi di kawasan milik Perhutani di Petak 62 RPH Gangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Peristiwa itu diduga dipicu oleh ulah orang tak dikenal (OTK).

>>> FIGC Siapkan Pengecualian Gaji asal Guardiola Mau Latih Timnas Italia

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur Satriyo Nurseno menyatakan kebakaran terjadi pada Selasa (21/7) sore.

"Berdasarkan informasi dari Agen dan Pusdalops BPBD Kabupaten Ponorogo, kejadian kebakaran hutan di Petak 62b terjadi pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 15.15 WIB," kata Satriyo, Rabu (22/7).

Api membakar daun dan ranting kering serta tumbuhan bawah di kawasan hutan tersebut.

"Vegetasi yang terbakar berupa serasah dan tumbuhan bawah dengan luas area terdampak sekitar 2,3 hektare," ucapnya.

>>> Komunitas Palworld Ramai-ramai Minta Skin Sekhmet Maid ke Pocketpair

Petugas gabungan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan berhasil memadamkan api.

"Kondisi terkini, api telah berhasil dipadamkan pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 18.20 WIB," katanya.

Satriyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menduga kebakaran dipicu oleh seseorang yang melintas di kawasan hutan.

>>> Battlefield 6 Season 4 Dorong Jumlah Pemain Steam ke 81.745, Tertinggi dalam Lima Bulan

"Kemungkinan (diduga dibakar) orang lewat," kata dia.