Korlantas Polri mematangkan kesiapan seluruh personel jajaran wilayah untuk melaksanakan Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026.

>>> BYD Siap Kembangkan dan Jual Robot Humanoid Secara Massal

Kesiapan tersebut ditegaskan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Ia menyatakan bahwa penertiban ini mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif, di samping penegakan hukum bagi pengendara bandel.

Pihak kepolisian mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui ETLE Statis, ETLE Handheld, hingga ETLE Drone.

Langkah ini guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat, termasuk pengerahan pesawat nirawak Vertical Take-Off and Landing Unmanned Aerial Vehicle (VTOL UAV).

Penindakan langsung tetap ditingkatkan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi memicu fatalitas kecelakaan. Contohnya seperti aksi melawan arus, pengendara tanpa helm, dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.

>>> Dishub DKI Siapkan 10 Kantong Parkir di GBK Antisipasi 43.000 Pengunjung

Komposisi Penindakan dan Fokus Pengawasan

Komposisi penindakan hukum diformulasikan dengan porsi penggunaan ETLE sebesar 60 persen, tindakan penilangan langsung sebanyak 30 persen, serta porsi edukasi preventif sebesar 10 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri.

Fokus pengawasan juga diarahkan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran arus lalu lintas yang mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Petugas di lapangan diinstruksikan bertindak tegas terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan publik.

>>> Honda Luncurkan Skuter Retro NWF150 dengan Teknologi Radar di China

Agus Suryonugroho menegaskan bahwa prinsip kegiatan adalah mengutamakan humanis, preventif, dan edukasi. Namun, pada pelanggaran tertentu, pihaknya juga harus tegas.