Kahudi Wahyu Tuntut Pelunasan Gaji dari Manajemen PSIS Semarang
Mantan pelatih PSIS Semarang, Kahudi Wahyu Widodo, mendesak manajemen PT Mahesa Jenar Semarang untuk segera menyelesaikan hak finansialnya yang tertunggak.
Tunggakan tersebut terdiri dari satu bulan gaji berjalan dan satu bulan kompensasi pemutusan kontrak kerja yang belum diterima.
>>> Real Madrid Buka Proses Disipliner untuk Valverde dan Tchouameni
Desakan ini disampaikan Kahudi di Sleman pada Sabtu (6/6/2026) seperti dilansir dari Bola.
Kahudi menyatakan kekecewaannya terhadap penyelesaian masalah yang berlarut-larut dari pihak manajemen.
"Saya tidak ingin masalah internal klub dijadikan alasan untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tahu profesionalisme dan harus menghormati perjanjian kerja sama," ujar Kahudi.
Sebagai bentuk protes, mantan asisten pelatih PSBS Biak ini telah mengembalikan fasilitas kendaraan operasional kepada klub.
Kahudi menegaskan tindakan tersebut murni untuk memperjelas status hak dan kewajibannya.
"Mohon maaf atas apa yang saya lakukan, karena saya hanya ingin hak saya segera diselesaikan. Saya tidak ingin ada masalah dengan kendaraan yang ada di saya," ucap Kahudi.
>>> Gol Endrick Bawa Brasil Kalahkan Mesir di Laga Uji Coba Terakhir
Pelatih berusia 47 tahun itu juga mengkritik tata kelola manajemen yang dinilai mengabaikan kesepakatan tertulis.
Menurutnya, kesepakatan informal di luar dokumen resmi tidak boleh dijadikan acuan utama dalam kerja sama profesional.
"Tidak profesional apa yang ada di kontrak kerja saya, seharusnya itu yang dibuat dasar. Jangan bicara perseorangan.
Kalau ada kesepakatan di luar itu, ya berarti urusan internal perusahaan," kata Kahudi.
Mantan pelatih Persijap Jepara tersebut sangat menyayangkan kemunculan sengketa finansial internal ini.
>>> Timnas Indonesia U-19 Tantang Vietnam Perebutkan Juara Grup A
Masalah tata kelola klub seperti ini dinilai mencederai momentum perkembangan positif sepak bola Indonesia.
Update Terbaru
Kemenperin Siapkan Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Lapor SIINas dan Tolak Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 23-07-2026, 13:29 WIB
Pixel Watch 5 Dikabarkan Bawa Chip Lama, RAM Naik Jadi 3GB
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Timnas Putri Indonesia Pertahankan Gelar Piala AFF Wanita dengan Lebih Tajam
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
dr Tifa Sambut Baik Eksepsi Dikabulkan: Keadilan Berdiri
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
TAS Arutala, Daycare Gratis Pemprov DKI untuk Keluarga Prasejahtera
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Anak Flexing, Pejabat Gayo Lues Mundur dari Jabatan
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Akademi Persib Kembali ke Final Gothia Cup 2026, Putri Tangsel City Ukir Sejarah
Kamis / 23-07-2026, 13:27 WIB
BI Catat Uang Beredar Tumbuh 8,7 Persen pada Juni 2026
Kamis / 23-07-2026, 13:26 WIB
Belasan Dubes Eropa Susuri Pesisir Minahasa Utara Pantau Konservasi Laut
Kamis / 23-07-2026, 13:26 WIB
DPR AS Loloskan RUU Anggaran Pertahanan Rp20.581 Triliun
Kamis / 23-07-2026, 13:22 WIB
Bekal Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital, Tak Melulu Screen Time
Kamis / 23-07-2026, 13:22 WIB
Anak Panda di Everland Buka Mata dan Merangkak di Usia 50 Hari
Kamis / 23-07-2026, 13:21 WIB
Farhan Halim Ungkap Cara Tuntaskan Dendam Lawan Kamboja di SEA V Cup
Kamis / 23-07-2026, 13:21 WIB







