Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Temuan ini berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.

Survei tersebut menunjukkan bahwa 28 persen responden melaporkan adanya pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.

>>> Ketahui Waktu Ideal Mencuci Gorden Rumah untuk Cegah Alergi

Selain itu, 10 persen responden mengaku mengetahui pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama SPMB.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyatakan temuan ini menjadi pengingat bahwa tantangan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius.

Menurutnya, praktik kecurangan sejak awal dapat menggerus nilai-nilai antikorupsi.

"SPMB adalah gerbang pertama pendidikan.

Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi," ujar Dian.

Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan KPK, Anis Wijayanti, menambahkan bahwa praktik kecurangan berisiko menanamkan persepsi keliru pada murid.

Akses terhadap pendidikan seharusnya diperoleh melalui proses yang adil, bukan melalui uang atau koneksi.

Berdasarkan pemetaan risiko KPK, modus pungutan liar dalam SPMB meliputi pungutan daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli seragam tanpa dasar hukum jelas.

>>> Endrick Ungkap Peran Bellingham dan Trent Alexander-Arnold di Masa Sulit

KPK juga mengidentifikasi praktik titipan calon murid oleh pihak tertentu.

Selain itu, ditemukan berbagai bentuk kecurangan lain seperti manipulasi data domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, dan perubahan daftar peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Masalah maladministrasi juga masih terjadi, seperti kurang terbukanya informasi daya tampung sekolah dan lambannya penanganan pengaduan.

KPK Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi

Menanggapi temuan tersebut, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.