Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil membersihkan tumpukan sampah masif yang membentuk pulau sampah di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara.

Pembersihan berlangsung sejak Rabu (3/6) hingga Sabtu (6/6/2026) dan mencapai progres sekitar 85 hingga 90 persen.

>>> Kejagung Tangkap Kajari Sergai Amriyata Terkait Dugaan Pemerasan Proyek

Target penyelesaian penuh dijadwalkan pada akhir pekan. Dalam aksi ini, Pemprov mengerahkan sekitar 100 petugas, dua ekskavator amfibi, dan tiga kapal pengangkut sampah.

Total limbah yang berhasil diangkut mencapai 8,8 ton. Kawasan hilir Muara Angke menjadi titik krusial karena berfungsi sebagai simpul aktivitas pesisir ibu kota.

Wilayah ini meliputi pelabuhan nelayan hingga akses transportasi menuju wisata Kepulauan Seribu.

Tantangan Kiriman Sampah dari Hulu

Meski pembersihan di area pesisir hampir rampung, tumpukan sampah baru masih terus mengancam akibat kiriman limbah dari wilayah hulu yang terbawa aliran sungai.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan tantangan terbesar adalah sampah yang selalu datang dari arah hulu.

Pemerintah daerah mengaktifkan skema pencegahan di wilayah hulu dengan memasang sekat serta saringan sampah untuk membendung aliran limbah.

Afan menambahkan, upaya ini dilakukan agar sampah tidak bergerak bebas menuju area pantai.

>>> Trans Luxury Hotel Surabaya Buka Promo Menginap Mulai Rp 999 Ribu

Keberadaan pulau sampah ini memicu perhatian serius karena berpotensi merusak estetika kota, mencemari ekosistem laut, dan merusak citra internasional terkait penanganan isu lingkungan.

Persoalan ini mencuat di tengah ambisi Jakarta memperkuat kawasan waterfront dan meningkatkan peringkat daya saing global.

Saat ini Jakarta menempati peringkat 71 dunia dalam Global Cities Index oleh Kearney dengan keunggulan integrasi transportasi publik, infrastruktur data center, dan kualitas SDM.

Namun, parameter kelayakan huni dan keberlanjutan lingkungan masih terbebani oleh kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah ke badan air.

Pihak berwenang mengingatkan kembali dampak buruk pencemaran ini yang dirasakan langsung oleh masyarakat berupa kerusakan lingkungan dan peningkatan risiko bencana banjir.

Afan mengimbau warga untuk tidak lagi membuang sampah ke badan air, baik ke saluran, kali, waduk, situ, maupun embung.

Ia menegaskan bahwa yang mengalami kerugian adalah masyarakat sendiri.

>>> Cara Bayar UKT UNS lewat Bank BRI, Mandiri, BSI, BTN, dan Bank Jateng

Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan agenda pemantauan rutin secara berkala di kawasan pesisir Muara Angke setelah pembersihan total rampung.