Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperketat pengawasan terhadap platform game penghasil uang yang beredar di masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh ekosistem permainan elektronik tetap aman dan bersih dari modus perjudian ilegal.

>>> Steam Diskon Wasteland 3 70%, Harga Turun Jadi Rp190 Ribu

Pemerintah menegaskan bahwa setiap aplikasi permainan yang menawarkan imbalan keuangan wajib terdaftar secara resmi.

Pembatasan ketat diberlakukan bagi platform yang menggunakan mekanisme transaksi mencurigakan atau meminta deposit dari pengguna.

Berdasarkan data dari Google Play Store, salah satu aplikasi game penghasil uang populer telah diunduh lebih dari 5 juta kali dengan rating 4,4.

Angka ini menunjukkan besarnya minat publik terhadap aktivitas digital tersebut.

Mekanisme operasional platform hiburan ini umumnya mengandalkan skema bisnis yang transparan. Beberapa platform membagikan pendapatan dari iklan kepada pengguna yang aktif bermain.

Melalui model bisnis tersebut, pemain tidak perlu mengeluarkan modal awal. Sistem ini memanfaatkan waktu luang pengguna untuk menonton iklan sebagai imbalan poin yang dapat dicairkan.

Masyarakat yang mencari cara mendapatkan uang dari ponsel sering memanfaatkan tren ini sebagai hiburan produktif. Namun, otoritas meminta publik tidak menyamakan platform resmi dengan skema undian palsu.

Kriteria Keamanan Platform Digital

Regulasi domestik menetapkan beberapa poin utama yang membedakan aplikasi legal dengan platform ilegal. Aplikasi yang aman harus bebas dari unsur taruhan uang nyata.

Kriteria yang wajib dipenuhi game penghasil uang resmi di Indonesia antara lain: terdaftar di Kemenkominfo, tidak menerapkan sistem deposit, tidak mendukung perjudian atau undian berhadiah palsu, serta memiliki sistem penarikan dana yang transparan.

Dengan memenuhi kriteria tersebut, sebuah aplikasi dapat dikategorikan sebagai sarana kerja sampingan online tanpa modal yang aman bagi masyarakat.