Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) melakukan penyesuaian data skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Manusia Unggul atau Sekolah Maung.

Langkah ini diambil untuk mencocokkan dokumen sertifikat asli pendaftar dengan regulasi yang berlaku, seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (5/6/2026).

>>> Harga Emas Hari Ini 6 Juni 2026: Antam Turun ke Rp 2,738 Juta per Gram

Disdik Jabar menegaskan bahwa pemutakhiran data otomatis ini merupakan sinkronisasi riil, bukan pemotongan nilai terhadap calon siswa.

"Terkait adanya perubahan skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik SPMB SMA/SMK Manusia Unggul, perlu kami sampaikan bahwa perubahan tersebut bukan pemotongan nilai, melainkan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil berdasarkan ketentuan yang berlaku," tulis Disdik Jabar.

Pihak otoritas pendidikan menambahkan bahwa seluruh angka pencapaian dan peringkat pendaftar yang termuat di laman resmi saat ini statusnya belum final.

Landasan hukum standardisasi ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.

02.03/SEKRE mengenai Juklak SPMB Sekolah Manusia Unggul SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 tertanggal 13 Mei 2026.

"Perubahan skor maupun peringkat yang terjadi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap calon murid memperoleh hak skor yang sah, valid, dan adil sesuai regulasi," kata Disdik Jabar.

>>> Pemilik Motor Listrik Jangan Langsung Cas Baterai Setelah Digunakan

Dalam verifikasi lapangan, ditemukan kasus piagam Taekwondo Juara Beregu Harapan Nasional dari pihak luar kementerian yang awalnya terinput dengan bobot nilai sementara sebesar 373,6.

Sistem kemudian memperbarui angka tersebut menjadi total 302,6 setelah disesuaikan dengan Keputusan Gubernur yang menetapkan nilai dasar 275 untuk kategori Tunggal Juara 1 Nasional luar kementerian dengan bobot 60 persen.