Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin kedua tahun 2026. Pencairan dana PIP Termin 2 dijadwalkan dimulai pada Juni 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga September 2026. Waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan administrasi setempat.

>>> Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Ini Jadwal dan Besarannya

Sasaran Penerima PIP

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Penerima meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, siswa pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim, piatu, atau yatim piatu juga berhak menerima.

>>> Mantan ART Erin Taulany Datangi Polres Jaksel untuk Koordinasi Jadwal Pemeriksaan

Korban bencana alam, siswa dengan kondisi sosial tertentu, dan mereka yang kembali bersekolah setelah putus sekolah pun menjadi sasaran program ini.

PIP berlaku untuk jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan dan pencairan dana secara mandiri. Pengecekan dilakukan melalui portal SIPINTAR PIP milik Kemendikdasmen.

>>> ParagonCorp Perkenalkan Potensi Bioekonomi Indonesia di Forum London

Dengan begitu, siswa dan orang tua bisa memantau kapan dana masuk ke rekening masing-masing.