Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengucurkan anggaran hampir Rp1,24 triliun untuk penanganan darurat sampah di berbagai daerah pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini merupakan respons atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Chandra R.

>>> Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Baru ke Surabaya

P. Situmorang.

"Darurat sampah ini kita sikapi dengan beberapa upaya strategis. Kementerian PU investasi 2026 ini untuk sektor persampahan hampir Rp 1,24 t.

Dan ini respons kita terhadap arahan Presiden untuk bisa menangani sampah," kata Chandra dalam media briefing di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Evaluasi TPA dan Pembangunan TPST 3R

Kementerian PU bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi TPA skala kecil dan menengah, sementara pemerintah pusat menangani skala besar dan regional.

>>> Cara Hasilkan Uang dari Internet 2026, Mudah untuk Pemula

Hasil evaluasi dapat berupa rekomendasi rehabilitasi atau penutupan jika ditemukan risiko tinggi terhadap lingkungan.

Selain itu, pemerintah mendorong pengurangan residu yang masuk ke TPA melalui percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R).

"Kita juga sekarang mendorong adalah bagaimana mengurangi residu dibuang ke TPA.

Sebesar apa pun TPA, sebaik apapun TPA dibangun kalau tidak berusaha mengurangi dari hulu, sumber sampah, tentu tidak ada pernah TPA yang long life," ujar Chandra.

>>> Mathew Baker Cetak Sejarah sebagai Debutan Termuda Timnas Indonesia Senior

Pembangunan TPST 3R menyasar berbagai tingkatan pemukiman, dari komunitas lingkungan hingga perkotaan. Tahun ini, pemerintah menargetkan penyelesaian 56 unit TPST 3R di seluruh wilayah target.