KPK Selidiki Dugaan Korupsi Notifikasi Perbankan BRI dan Telkom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Lembaga antirasuah tersebut kini tengah mengumpulkan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
>>> Kinerja Emiten Investasi Beda Arah di Tengah Lesunya Pasar Saham
Informasi mengenai dimulainya penanganan perkara ini dilansir dari Investor Daily.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa penanganan perkara di dua perusahaan pelat merah tersebut statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ia menegaskan kasus ini bukan merupakan pengembangan perkara lama.
"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom," ujar Budi.
Belum Ada Tersangka
Otoritas hukum tersebut juga menjelaskan mengenai status hukum para pihak terkait.
Hingga saat ini, penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) yang bersifat umum.
>>> Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida Miravis Duo di Cilacap
"Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," tandas Budi.
Kendati belum mengumumkan nama tersangka, KPK sudah mengantongi indikasi awal mengenai dampak finansial dari perkara ini.
Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut bernilai sangat besar.
"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," pungkas Budi.
Hingga saat ini, komisi antirasuah belum membeberkan secara rinci mengenai rincian kronologi, periode tahun pengadaan yang bermasalah, maupun daftar saksi yang sudah dipanggil.
>>> ZUS Coffee Ekspansi ke Indonesia, Gandeng Kapal Api Group
Proses hukum kini difokuskan penuh untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Update Terbaru
Dara The Virgin Targetkan Pertunangan dengan Awan Reyhan Tahun Ini
Jumat / 05-06-2026, 21:16 WIB
APVI Tolak Aturan Kemasan Polos karena Ancam Keberlanjutan UMKM
Jumat / 05-06-2026, 21:16 WIB
Eve Rilis Video Musik Spesial Lagu Pembuka Witch Hat Atelier
Jumat / 05-06-2026, 21:12 WIB
AFI: Koperasi Merah Putih Sulit Saingi Waralaba Jika Model Bisnis Lemah
Jumat / 05-06-2026, 21:12 WIB
Toyota Serahkan Tiga Kijang Innova Ambulans ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang
Jumat / 05-06-2026, 21:11 WIB
OJK Bantah Potensi Bank Rush di Tengah Ketidakpastian Global
Jumat / 05-06-2026, 21:09 WIB
Kenali Tanda Balita Mogok Makan Akibat Gangguan Pencernaan
Jumat / 05-06-2026, 21:09 WIB
Vidio Siarkan Pertarungan Aman Koboi vs Sun Go Kong di Byon Madness 4
Jumat / 05-06-2026, 21:08 WIB
Ditjen Pajak Periksa 32 Perusahaan Sawit Terkait Dugaan Pidana
Jumat / 05-06-2026, 21:08 WIB
Keamanan dan Manfaat Sperma Masuk Kandungan saat Hamil 2 Bulan
Jumat / 05-06-2026, 21:08 WIB
Timnas Indonesia Kalahkan Oman 2-0 di SUGBK
Jumat / 05-06-2026, 21:08 WIB
SPKS Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga Minyakita karena Membebani Masyarakat
Jumat / 05-06-2026, 21:08 WIB
Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA Terbaru
Jumat / 05-06-2026, 21:07 WIB
Indeks Perdagangan WTO Turun ke 101,7, Tanda Pertumbuhan Melambat
Jumat / 05-06-2026, 21:07 WIB






