Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang ditanggung menggunakan dana pribadi.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA pada Jumat (5/6/2026). Purbaya menyerahkan penjelasan teknis kepada Sekretariat Kabinet.

>>> Ekonomi India Tumbuh 7,8 Persen pada Kuartal I 2026, Di Atas Ekspektasi

"Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy. Nggak ada aturannya," kata Purbaya.

Menurut Purbaya, penggunaan uang pribadi untuk menutup kekurangan biaya operasional dinas merupakan hal lumrah. Secara logika hukum, tidak ada regulasi yang melarang.

"Kalau saya punya duit, terus saya pergi, terus misalnya saya nombok nggak boleh? Secara logika kan boleh saja kalau mau nombok," tegasnya.

Bendahara negara itu memastikan anggaran perjalanan dinas kepresidenan sudah dialokasikan pemerintah. Namun rincian nominal tidak bisa dipublikasikan karena bersifat rahasia negara.

>>> Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Uji Materiil UU IKN

"Ada pasti dianggarkan. Anda mau lihat rahasia presiden?

ya enggak boleh lah. Kita tahu angkanya.

Cuma Anda tanya ke Sesneg saja kalau mau jawaban yang pasti," ujarnya.

>>> Panja RUU Polri Bahas DIM, Aturan Pemberhentian Anggota Jadi Sorotan

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan negara sepenuhnya ditanggung pribadi Presiden Prabowo.