Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah dan PT Taspen (Persero) untuk menyederhanakan proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadapi kendala administratif.

Hal ini disampaikan Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, pencairan gaji ke-13 merupakan upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

>>> CIMB Niaga: Depresiasi Rupiah Belum Ganggu Pertumbuhan Simpanan

Khozin menekankan pentingnya transparansi dan integrasi tata kelola administrasi dalam penyaluran dana tersebut. Langkah ini diperlukan untuk memastikan akurasi data penerima serta kelancaran distribusi anggaran.

Ia juga mendorong penyempurnaan regulasi terkait jaminan sosial pensiunan, termasuk perlindungan hak yang jelas dan mekanisme pengaduan yang responsif bagi pensiunan yang mengalami kesulitan administratif.

"Penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem digital menjadi kunci percepatan pelayanan yang berwawasan ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara," ujar Khozin.

Meskipun proses pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, Khozin menilai pendampingan bagi penerima manfaat tetap diperlukan.

"Karena banyak pensiunan yang masih sering kesulitan dengan teknis digital. Jadi perlu ada pendekatan personal," jelasnya.

>>> OJK Dorong Perusahaan IPO untuk Gairahkan Pasar Modal

Pemerintah telah mulai mencairkan gaji ke-13 secara bertahap sejak 2 Juni 2026 melalui PT Taspen dan mitra bayar di seluruh Indonesia.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026.

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan pangan atau jabatan.

Nilainya setara dengan tunjangan yang diterima pada bulan-bulan sebelumnya.

Khozin mengapresiasi penyaluran tunjangan ini karena tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, dan pajaknya ditanggung penuh pemerintah.

>>> OJK Longgarkan Aturan Kredit Perbankan untuk Dukung Kebijakan Devisa Ekspor

Ia berharap pencairan dapat berjalan efisien dan tepat waktu.