DPR Minta Impor Garam Dibatasi, Industri Diminta Serap Produksi Lokal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk membatasi impor garam dan memprioritaskan produksi dalam negeri. Langkah ini dinilai penting untuk mencapai target swasembada garam nasional pada 2027.
Data menunjukkan impor garam industri pada Januari-Mei 2026 mencapai 936 ribu ton, meningkat 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
>>> Xiaomi Luncurkan Mijia Purifying Humidifier 3 Pro, 2-in-1 Penjernih dan Pelembab Udara
Kenaikan ini dinilai menghambat upaya penghentian ketergantungan pada garam impor.
Dorongan untuk Petambak Lokal
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan menyatakan peningkatan impor harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan perlunya tindakan nyata di lapangan untuk mendukung target swasembada.
Daniel mengusulkan optimalisasi potensi produksi garam nasional, termasuk menjaga lahan tambak garam seluas 33.216,06 hektare agar tidak beralih fungsi.
Ia juga mendorong percepatan penerapan teknologi pemurnian garam di tingkat petambak.
Menurutnya, peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar menambah jumlah produksi. Dengan teknologi pemurnian, garam lokal diharapkan mampu memenuhi standar industri dengan harga bersaing.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta pemerintah tidak menjadikan impor sebagai solusi utama.
>>> Putri Leonor dan Sofia Sambut Lamine Yamal di Istana Pakai Jersey
Ia menekankan penguatan industri garam nasional harus dibarengi pembangunan infrastruktur, penguasaan teknologi, dan penguatan kelembagaan petambak.
Herman juga mendorong adanya kewajiban bagi importir dan industri pengguna untuk menyerap garam produksi dalam negeri. Tanpa kepastian pasar, peningkatan produksi dan kualitas garam lokal sulit berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa setiap tambahan kuota impor harus didasarkan pada kebutuhan riil industri dengan mempertimbangkan stok nasional, kapasitas produksi domestik, dan kualitas garam lokal.
DPR meminta pemerintah memastikan kebijakan impor, peningkatan kualitas, penguatan produksi, dan perlindungan petambak berjalan terintegrasi.
Impor hanya boleh dilakukan secara selektif untuk kebutuhan yang belum bisa dipasok dalam negeri.
>>> Dior Couture Fall/Winter 2026-2027: Gaun Mewah dengan Eksperimen Artistik
Herman optimistis Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam jika pemerintah menempatkan komoditas ini sebagai prioritas nasional. "Tinggal kemauan politik dan keseriusan pemerintah," ujarnya.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







