Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk membatasi impor garam dan memprioritaskan produksi dalam negeri. Langkah ini dinilai penting untuk mencapai target swasembada garam nasional pada 2027.

Data menunjukkan impor garam industri pada Januari-Mei 2026 mencapai 936 ribu ton, meningkat 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

>>> Xiaomi Luncurkan Mijia Purifying Humidifier 3 Pro, 2-in-1 Penjernih dan Pelembab Udara

Kenaikan ini dinilai menghambat upaya penghentian ketergantungan pada garam impor.

Dorongan untuk Petambak Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan menyatakan peningkatan impor harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan perlunya tindakan nyata di lapangan untuk mendukung target swasembada.

Daniel mengusulkan optimalisasi potensi produksi garam nasional, termasuk menjaga lahan tambak garam seluas 33.216,06 hektare agar tidak beralih fungsi.

Ia juga mendorong percepatan penerapan teknologi pemurnian garam di tingkat petambak.

Menurutnya, peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar menambah jumlah produksi. Dengan teknologi pemurnian, garam lokal diharapkan mampu memenuhi standar industri dengan harga bersaing.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta pemerintah tidak menjadikan impor sebagai solusi utama.

>>> Putri Leonor dan Sofia Sambut Lamine Yamal di Istana Pakai Jersey

Ia menekankan penguatan industri garam nasional harus dibarengi pembangunan infrastruktur, penguasaan teknologi, dan penguatan kelembagaan petambak.

Herman juga mendorong adanya kewajiban bagi importir dan industri pengguna untuk menyerap garam produksi dalam negeri. Tanpa kepastian pasar, peningkatan produksi dan kualitas garam lokal sulit berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa setiap tambahan kuota impor harus didasarkan pada kebutuhan riil industri dengan mempertimbangkan stok nasional, kapasitas produksi domestik, dan kualitas garam lokal.

DPR meminta pemerintah memastikan kebijakan impor, peningkatan kualitas, penguatan produksi, dan perlindungan petambak berjalan terintegrasi.

Impor hanya boleh dilakukan secara selektif untuk kebutuhan yang belum bisa dipasok dalam negeri.

>>> Dior Couture Fall/Winter 2026-2027: Gaun Mewah dengan Eksperimen Artistik

Herman optimistis Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam jika pemerintah menempatkan komoditas ini sebagai prioritas nasional. "Tinggal kemauan politik dan keseriusan pemerintah," ujarnya.