Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP Pakai NISN dan NIK
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juni 2026.
Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui HP dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
>>> Indonesia Targetkan Impor Bijih Nikel 25 Juta Ton pada 2026
Cara ini dinilai lebih praktis tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas. Berikut langkah-langkah pengecekan dan informasi pencairan dana PIP.
Langkah Cek PIP Juni 2026 via HP
Buka situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen melalui browser di HP. Gulir halaman hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
Masukkan NISN pada kolom yang tersedia, lalu ketikkan NIK sesuai data kependudukan. Isi kode verifikasi atau hasil perhitungan yang muncul, kemudian klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil. Jika terdaftar, akan muncul identitas dan status pencairan dana.
Jika tidak, keterangan “Data Tidak Ditemukan” akan muncul.
>>> Arab Saudi Hapus Paket D Haji Mulai 2027, Layanan Disederhanakan
Cara Mencairkan Dana PIP
Khusus penerima jenjang SD dan SMP, pencairan wajib didampingi orang tua atau wali.
Datangi kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa buku tabungan dan dokumen pendukung yang masih berlaku.
Ambil nomor antrean dan sampaikan tujuan pencairan kepada petugas. Ikuti proses verifikasi identitas.
Setelah selesai, dana dapat dicairkan.
Bagi siswa yang sudah memiliki kartu ATM atau debit aktif, dana juga bisa ditarik langsung melalui mesin ATM sesuai saldo yang tersedia.
>>> BPOM Siapkan Sistem Pelabelan Nutri Level Pangan Kemasan, Berlaku Juni 2026
Kriteria Penerima PIP 2026
Penerima PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, anak penerima PKH atau pemegang KKS, yatim/piatu, tinggal di panti sosial, terdampak bencana, putus sekolah yang akan kembali, berkebutuhan khusus, korban musibah, anak dari orang tua terkena PHK, tinggal di wilayah konflik, dari keluarga dengan anggota yang dipenjara, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, atau peserta pendidikan nonformal.
Update Terbaru
LaLiga EA Sports Cetak Rekor Penonton Tertinggi Sepanjang Sejarah
Jumat / 05-06-2026, 16:57 WIB
LaLiga EA Sports Cetak Rekor Penonton Tertinggi Sepanjang Sejarah
Jumat / 05-06-2026, 16:57 WIB
Aprilia Unggulan di MotoGP Hungaria 2026
Jumat / 05-06-2026, 16:56 WIB
Florentino Perez Janjikan Transfer Rekor 150 Juta Euro
Jumat / 05-06-2026, 16:56 WIB
Florentino Perez Akui Performa Mbappe Belum Sesuai Ekspektasi
Jumat / 05-06-2026, 16:52 WIB
Presiden Prabowo Sahkan Protokol Perubahan Perjanjian Ekonomi dengan Jepang
Jumat / 05-06-2026, 16:52 WIB
Benfica Konfirmasi Klausul 15 Juta Euro untuk Kepulangan Mourinho ke Real Madrid
Jumat / 05-06-2026, 16:52 WIB
Florentino Perez Akui Perjalanan Mbappe di Real Madrid Belum Sesuai Harapan
Jumat / 05-06-2026, 16:48 WIB
Danantara Bantah Isu Kewajiban Pembelian Patriot Bond Pemilik Tabungan
Jumat / 05-06-2026, 16:48 WIB
Florentino Perez Janjikan Dumfries, Mourinho, dan Konate ke Real Madrid
Jumat / 05-06-2026, 16:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Car Free Day di Rasuna Said
Jumat / 05-06-2026, 16:47 WIB
Niven Hopkins Idap Gagal Ginjal Kronis Stadium Akhir Akibat Faktor Genetik
Jumat / 05-06-2026, 16:47 WIB
Infinix Hot 70 Tawarkan Baterai 6000 mAh dan NFC, Ini Sejumlah Catatan yang Perlu Diketahui
Jumat / 05-06-2026, 16:45 WIB
KPK Geledah Rumah Mantan Wamen Imipas Silmy Karim
Jumat / 05-06-2026, 16:45 WIB






