Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juni 2026.

Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui HP dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

>>> Indonesia Targetkan Impor Bijih Nikel 25 Juta Ton pada 2026

Cara ini dinilai lebih praktis tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas. Berikut langkah-langkah pengecekan dan informasi pencairan dana PIP.

Langkah Cek PIP Juni 2026 via HP

Buka situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen melalui browser di HP. Gulir halaman hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.

Masukkan NISN pada kolom yang tersedia, lalu ketikkan NIK sesuai data kependudukan. Isi kode verifikasi atau hasil perhitungan yang muncul, kemudian klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Tunggu hingga sistem menampilkan hasil. Jika terdaftar, akan muncul identitas dan status pencairan dana.

Jika tidak, keterangan “Data Tidak Ditemukan” akan muncul.

>>> Arab Saudi Hapus Paket D Haji Mulai 2027, Layanan Disederhanakan

Cara Mencairkan Dana PIP

Khusus penerima jenjang SD dan SMP, pencairan wajib didampingi orang tua atau wali.

Datangi kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa buku tabungan dan dokumen pendukung yang masih berlaku.

Ambil nomor antrean dan sampaikan tujuan pencairan kepada petugas. Ikuti proses verifikasi identitas.

Setelah selesai, dana dapat dicairkan.

Bagi siswa yang sudah memiliki kartu ATM atau debit aktif, dana juga bisa ditarik langsung melalui mesin ATM sesuai saldo yang tersedia.

>>> BPOM Siapkan Sistem Pelabelan Nutri Level Pangan Kemasan, Berlaku Juni 2026

Kriteria Penerima PIP 2026

Penerima PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, anak penerima PKH atau pemegang KKS, yatim/piatu, tinggal di panti sosial, terdampak bencana, putus sekolah yang akan kembali, berkebutuhan khusus, korban musibah, anak dari orang tua terkena PHK, tinggal di wilayah konflik, dari keluarga dengan anggota yang dipenjara, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, atau peserta pendidikan nonformal.